Ikuti Kami

Demonstran Tuntut Jokowi Mundur, Salah Minum Obat! 

Selain spanduk tuntutan Jokowi mundur, ada juga spanduk agar UU omnimbus law dicabut.

Demonstran Tuntut Jokowi Mundur, Salah Minum Obat! 
Politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno heran dengan tuntutan massa aksi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, yang membentangkan spanduk menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur. 

Baca: Presiden Jokowi Didesak Copot Yasin Limpo

"Salah minum obat sehingga tidak berpikir jernih," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (28/10).

Selain spanduk tuntutan Jokowi mundur, ada juga spanduk agar UU omnimbus law dicabut. Hendrawan menilai suara para pendemo tetap didengar.

"Sebagai ekspresi aspirasi tentu harus kita catat. Namun di alam demokrasi, lahirnya sebuah UU sudah melewati proses deliberasi (komunikasi, partisipasi dan pertarungan argumentasi). Jadi kita juga harus mendengar aspirasi yang berbeda dari yang kita miliki," ujarnya.

Hendrawan mengatakan para pendemo bisa mengajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan mekanisme hukum harus dihormati.

"Bila ada yang tidak puas atau tidak sependapat, ada mekanisme judicial review di MK. Sistem & mekanisme yang ada dalam Konstitusi demikian dan harus kita hormati," ucap Hendrawan.

"Demonstran yang menyuarakan aspirasi, harusnya jauh-jauh hari sudah menyalurkan aspirasinya kepada para wakilnya di DPR. Bila tidak, berarti ada masalah diskoneksi saluran-saluran komunikasi," imbuhnya.

Baca: Bongkar Politik Cikeas! AHY Ditantang Debat Terbuka 

Sebelumnya, massa berkumpul di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jl Medan Merdeka Barat. Salah satu kelompok demonstran membentangkan spanduk Presiden Jokowi untuk mundur.

Pantauan di lokasi, Kamis (28/10), spanduk tersebut dibawa oleh massa dari Aliansi Rakyat Menggugat. Di spanduk putih tersebut, tertulis 'Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Jokowi Mundur.' Dilansir dari detik.

Quote