Ikuti Kami

Deni Minta Masalah Penahanan Ijazah Segera Dituntaskan Melalui Jalur Hukum

Dengan mendapatkan ijazahnya kembali, para karyawan memiliki hak untuk mengembangkan karir dan kapasitas diri ke depan.

Deni Minta Masalah Penahanan Ijazah Segera Dituntaskan Melalui Jalur Hukum
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong masalah penahanan ijazah untuk segera dituntaskan melalui jalur hukum sehingga hak-hak karyawan bisa segera dipenuhi. 

Dengan mendapatkan ijazahnya kembali, para karyawan memiliki hak untuk mengembangkan karir dan kapasitas diri ke depan di tempat lainnya.

“Kami mendukung penuh langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji yang memberi perhatian pada masalah ini. Pendekatan hukum dan kemanusiaan harus diutamakan dalam menyelesaikan masalah dugaan penahanan ijazah ini,” ujar Deni, Jumat (18/4).

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Deni mendukung langkah Pemkot Surabaya mendampingi para korban untuk melapor ke kepolisian, sehingga semua masalah akan segera menjadi terang benderang. “Menahan ijazah melanggar peraturan perundang-undangan. Mekanisme hukum harus berjalan agar bisa menjadi pembelajaran di kemudian hari, agar tak ada lagi ijazah karyawan yang ditahan perusahaan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Deni meminta Pemprov Jatim dan pemerintah kota/kabupaten untuk bersinergi menjalankan pengawasan ketenagakerjaan secara efektif demi melindungi hak pekerja di Jawa Timur. Bukan hanya di Surabaya, langkah pengawasan juga harus dilakukan di seluruh Jawa Timur.

“Jadikan kasus penahanan ijazah di Surabaya ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemkot dalam menangani berbagai masalah ketenagakerjaan, mengingat memang pengawasan ketenagakerjaan banyak bertumpu pada wewenang Pemprov sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Deni.

Deni juga mengajak kalangan pekerja yang merasa ijazahnya ditahan untuk segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur. Atau bisa berkoordinasi/melapor ke DPRD Jawa Timur. Deni juga mendesak Disnakertrans Jatim untuk membuka jalur pengaduan yang lebih mudah secara online, mulai dari nomor pengaduan hingga media sosial.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029 

“Saya melihat Disnakertrans Jatim tidak cukup responsif dalam masalah ini. Perlu bikin semacam hotline pengaduan yang memudahkan pekerja untuk melapor secara online,” jelas Deni.

Deni menambahkan, investasi dengan kehadiran banyak perusahaan sangat diperlukan oleh suatu daerah, karena dapat membuka banyak lapangan pekerjaan. Pengembangan investasi itu harus dilakukan dengan melindungi hak pekerja.

“Jadi investasi tumbuh, ekonomi maju, dan pekerja pun terlindungi haknya. Semuanya bisa dilakukan secara bersamaan,” tandas ketua PA GMNI Jatim ini.

Quote