Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani memuji langkah Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang akhirnya membuka blokade disejumlah ruas jalan di Kota Tegal, Kamis (2/4).
Dewi menilai penggeseran beton saat ini adalah langkah yang tepat dan wali Kota Tegal sudah kembali patuh kepada pemerintah pusat, apalagi jalan yang di beton adalah sebagian jalan provinsi dan antar kota kabupaten.
Baca: Redam Pemudik, Juliari Siap Gelontorkan Bansos
Pemerintah pusat telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan PSBB sebagai rujukan bersama dan mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota sampai kepala desa, lurah harus satu visi yang sama." tutur Dewi kepada Gesuri.id di Jakarta, Jumat (3/4).
Karena Dewi menyatakan pelaksanaan karantina wilayah di kota Tegal harus di evaluasi dan menyesuaikan dengan PP dan Keppres yang telah terbit tinggal menunggu peraturan menteri sebagai rujukan semua pemda termasuk kota tegal.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan PP dan Perpres terkait kekarantinaan wilayah dan meminta syarat-syarat detail mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
Tinggal nanti Menkes segera mengatur lebih rinci dalam Permen, apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB. Angka apa yang bisa diterapkan oleh daerah.
“Pemda tinggal tunggu permen yang nantinya menjadi rujukan bersama. Satu komando melawan corona akan membuat kita semua memiliki jiwa gotong rotong yang nyata." papar Dewi.
"Tidak ada yang boleh menentang pemerintah pusat karena pemda pemda bukan negara bagian, kita semua adalah satu, NKRI”, tandas Dewi Aryani.
Baca: 'Sentil' Wali Kota Tegal, Ganjar Minta PSBB Ditaati
Seperri diketahui Dishub Kota Tegal akhirnya membuka akses jalan tepatnya di Jalan Sultan Agung depan RS Kardinah Kota Tegal.
Menurut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, sebenarnya tidak ada akses yang dibuka. Hanya yang tadinya full closed sekarang menjadi half open, karena dilakukan kontrol di pintu masuknya dengan menempatkan posko pemeriksaan dan petugas jaga.