Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani meminta pemerintah mempertimbangkan memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 nasional Doni Monardo.
Kewenangan penuh ini untuk menangani wabah Covid-19 di seluruh tanah air.
Baca: Warisan Ahok Ini Bisa Jadi Pelaporan Perkembangan Corona
"Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional harus di beri kewenangan penuh karena keluhan beliau pada saat rapat virtual dengan komisi IX pada 23 maret lalu adalah adanya ego sektoral di lintas kementrian. Ini akan makin menyulitkan beliau dalam menentukan langkah dan antisipasi lebih maksimal." Papar Dewi.
"Berikan kewenangan penuh untuk mengorganisir sekaligus membuat keputusan. Saya yakin presiden sudah menunjuk orang yang tepat dan saya yakin pak Doni pasti bisa." tambah Dewi.
Karena Dewi melihat semua daerah tengah menanti langkah gerak cepat termasuk mempermudah pengadaan barang APD dan lain-lain untuk memberi kepastian keselamatan untuk semua tenaga medis.
"Sudah banyak korban dari segala lapisan masyarakat termasuk anggota DPR dan tenaga medis”, jelas Dewi menegaskan.
Saat ini perlu langkah cepat untuk menyelamatkan rakyat, penekanan saat ini yang bisa di lakukan adalah memutus rantai penyebaran di semua wilayah terutama daerah daerah jangan sampai terlambat seperti yang di alami jakarta saat ini.
Selain itu sangat penting untuk meningkatkan percepatan sistem atau prosedur kesehatandengan mengusahkaan tes yang cepat, masif, akurat dorong ke GeneExpert yang saat ini alatnya sudah ratusan jumlahnya tinggal mengganti catridge dari TBC ke Covid sebelum dilanjutkan ke clustering.
Langkah cepat lain adalah segerakan perbanyak ICU, Ruang Isolasi dan Ventilatornya, perbanyak rumah sakit termasuk rumah sakit swasta yang ada di semua daerah.
Baca: Tangkal Penyebaran Corona, Dewi Serukan Germas
“Alur untuk memutus penyebaran kan diantaranya adaah tracing (pendeteksian), clustering (pengelompokan) dan containing (karantina) di wilayah-wilayah berdasar data proses tersebut. Baru di berlakukan karantina wilayah terbatas di titik-titik atau cluster-cluster yang telah ditentukan." papar Dewi.
Bahkan papar Dewi semua kepala daerah sedang menunggu aturan yang tepat dari pusat bahkan soal penggunaan relokasi anggaran supaya dikemudian hari pasca bencana mereka tidak dianggap menyalahi aturan oleh BPK dan BPKP karena dengan pedoman yang berbeda-beda saat ini.