Ikuti Kami

Dewi Juliani Tegaskan Tak Ada Istilah Damai Untuk Kasus Pelecehan Seksual! 

Sebab menurut dia, penyelesaian semacam itu sudah tentu mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi mengulang siklus kekerasan.

Dewi Juliani Tegaskan Tak Ada Istilah Damai Untuk Kasus Pelecehan Seksual! 
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani menilai sudah seharusnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadap pasiennya tidak berakhir damai. 

Sebab menurut dia, penyelesaian semacam itu sudah tentu mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi mengulang siklus kekerasan.

Politikus PDI Perjuangan itu lantas mewanti-wanti para aparat penegak hukum untuk tidak berpihak kepada dokter cabul.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029 

“Baik aparat penegak hukum maupun KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) dan IDI tidak boleh membela pelaku. Sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) bila terbukti bersalah,” ujar Dewi kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta edukasi publik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pelayanan publik.

Diketahui sebelumnya, polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu dokter yang dilaporkan menghilang setelah kasus ini mencuat. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Kita harus berdiri bersama korban, bukan malah menyalahkan mereka. Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan,” jelas Dewi.

Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan tersebar video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut.

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial, maupun di grup WhatsApp yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).

Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.

Beberapa hari sebelumnya, publik juga dibuat geleng-geleng kepala ulah kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter cabul Priguna Anugerah Pratama (31 tahun), tenaga medis residen Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Quote