Ikuti Kami

Dewi Minta Investigasi Lanjutan Akan Kasus Gagal Ginjal

Produsen yang terbukti melakukan keteledoran sehingga obat sirup yang diproduksi tercemar bahan berbahaya harus dijerat dengan pidana.

Dewi Minta Investigasi Lanjutan Akan Kasus Gagal Ginjal
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani.

Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta investigasi dan sidak ke produsen obat terkait maraknya kasus gagal ginjal akut.

"Terus terang kita kaget, kita kecolongan. Karena apa, obat-obat ini kan yang mengeluarkan ijin edar BPOM. Makanya walaupun ini kita sedang masa reses, BPOM kita minta lakukan investigasi, sidak, pabrik mana saja yang melakukan keteloderan, menambahkan zat berbahaya," kata Dewi di Kota Tegal, Minggu (23/10).

Baca: Rahmad Sepakat Wacana KLB Penyakit Gagal Ginjal Akut

Dewi mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah merespon cepat maraknya kasus gagal ginjal akut, yakni dengan melakukan pelarangan dan penarikan obat sirup dengan kandungan bahan berbahaya. Namun langkah itu dinilai belum cukup.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, produsen yang terbukti melakukan keteledoran sehingga obat sirup yang diproduksi tercemar bahan atau zat berbahaya pemicu gagal ginjal akut harus dijerat dengan pidana.

"Produsen obatnya harus dapat tindakan tegas. Setop produksinya. Kalau perlu, karena ini sudah berakibat pada kematian, kalau ada faktor kesengajaan ya harus dipidanakan, supaya ada efek jera," tandasnya.

Dewi menambahkan, masyarakat juga harus berperan dalam menyikapi maraknya kasus gagal ginjal akut dengan tidak bergantung pada obat-obatan saja. 

Baca: Kasus Gagal Ginjal, Jokowi: Awasi Industri Obat Lebih Ketat!

"Kita tidak boleh bergantung pada obat-obatan saja, tapi juga harus menjaga gaya hidup sehat. Kebersihan lingkungan dan makanan juga harus diperhatikan," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus gagal ginjal akut tengah marak di banyak daerah. Data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal akut sudah menyebar di 22 provinsi dengan jumlah pasien mencapai 241 anak dan 133 di antaranya meninggal.

Konsumsi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut. BPOM sudah mengumumkan ada lima obat sirup yang tercemar etilen glikol sehingga harus ditarik dari pasaran.

Quote