Jakarta, Gesuri.id - Politisi Partai PDI Perjuangan, Dewi Tanjung terus menyoroti kasus penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Korupsi di DKI, Dewi Tanjung: Novel Baswedan Lindungi Anies
"Apa karna ada si Bambang Widjojanto di Pemprov DKI jd Novel melindungi Anies Baswedan," ujar Dewi Tanjung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depokcom pada Senin (8/3).
Seperti diketahui, dari kasus penangkapan NA, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang dalam koper sejumlah kurang lebih Rp1,4 miliar, 10 ribu dolar Amerika Serikat, dan 190 ribu dolar Singapura.
Melihat nominal uang yang disita KPK tersebut, Dewi Tanjung lantas menyindir kinerja Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK.
Dalam cuitannya di akun @DTanjung15, ia meragukan kinerja KPK dan Novel Baswedan lantaran mereka dianggap hanya bisa mengungkap kasus korupsi dengan nominal uang yang rendah, yakni di bawah Rp10 miliar.
"Cuma segini doank kemampuan Novel Baswedan dkk di KPK nangkap Koruptor dengan nilai di bawah 10 miliar.y," kata Dewi Tanjung pada Jumat, 5 Maret 2021.
Kemudian wanita yang akrab dipanggil Nyai tersebut menyindir Novel dengan mempertanyakan uang Rp500 miliar di DKI Jakarta yang belum diungkap oleh KPK.
Dana tersebut diduga merujuk pada dana pembayaran commitmen fee senilai Rp560 miliar yang telah dianggarkan pemerintah untuk pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.
Baca: Effendi: Wacana Pertahankan Sri Mulyani Memprihatinkan
Dana tersebut diduga merujuk pada dana pembayaran commitmen fee senilai Rp560 miliar yang telah dianggarkan pemerintah untuk pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut, Dewi Tanjung lalu menyampaikan harapannya agar kebenaran berpihak pada masyarakat kecil.
"Semoga kebenaran berpihak kepada Rakyat kecil," katanya menambahkan, dilansir dari depok.pikiran-rakyatcom.