Kediri, Gesuri.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana masih menemukan kafe dan warkop nekat buka saat inspeksi mendadak (sidak) PPKM Darurat.
Bahkan pembeli tak pakai masker, berkerumun hingga makan di tempat. Dhito mengancam akan menindak tegas pemilik warung dan kafe.
Baca: Bupati Indramayu Tegur Kuwu Yang Protes PPKM
Dhito juga sempat menghubungi pemilik kafe via telpon untuk meminta menaati peraturan dan mensosialisasikan aturan pemerintah. Di salah satu kafe, Dhito juga sempat memborong dagangan dengan tujuan operasional ditutup di atas jam 8 malam.
"Ada 7 - 10 kafe yang melakukan pelanggaran. Kami Pemkab Kediri bersama Polres dan Kodim 0809 tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik kafe, warung, maupun pedagang kaki lima yang tetap melanggar peraturan di masa PPKM Darurat," kata Dhito di Kediri, Senin (12/7).
Bahkan pihaknya tak segan menutup usaha warung makan atau kafe yang melanggar PPKM Mikro Darurat.
"Aturan PPKM Darurat ini bukan tutup jam 8. Melainkan tidak boleh makan di tempat," imbuhnya.
Baca: Anton : Penghasut Tak Percaya Covid, Pengkhianat Kemanusiaan
Untuk menindaklanjuti hal ini pihaknya mengerahkan tiga pilar di tingkat desa dan kecamatan untuk mensosialisasikan hal tersebut. Jika pelanggaran ini masih terjadi, dikhawatirkan tenaga medis yang akan kewalahan menangani pasien COVID-19.
"Saya mengimbau kepada Kepala Desa, Babinmas, Babinsa dan Kapolsek, Danramil, dan Camat untuk turun. Tujuan sidak ini jelas agar kita bisa menghentikan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi di Kabupaten Kediri. Saya mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak," pungkasnya.