Ikuti Kami

Diah Dukung Pendamping PKH Jadi Calon PPPK

Pendamping PKH yang berjumlah 38 ribu orang telah didaftarkan menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Diah Dukung Pendamping PKH Jadi Calon PPPK
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka.

Bogor, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mendukung upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dimana Pendamping PKH yang berjumlah 38 ribu orang telah didaftarkan menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kemarin kebetulan saya dari Fraksi PDI Perjuangan rapat, kita harus menyuarakan ini di seluruh daerah di Indonesia, kita mendukung penuh ibu Mensos untuk menempatkan (Pendamping PKH), dan ini juga menjadi salah satu program dari Menpan-RB untuk memperkuat sumber daya manusia di kementerian-kementerian,” jelasnya.

Baca: Bupati Manokwari dan BKN RI Serahkan 545 SK PPPK

Diah mengakui hal tersebut membutuhkan waktu. Namun dirinya bersama yang lain akan memperjuangkan, mengingat Pendamping PKH menjadi ujung tombak dinamika sosial dan perannya sangat penting bagi kestabilan sosial.

"Karena tidak hanya bansos, PKH, saya dengar juga kalau ada irisan dengan ODGJ ikut sibuk juga, atau ada program-program daerah Kota Bogor yang dari sumber anggaran daerah itu koordinasinya semua melalui Pendamping PKH. Nah ini perannya menjadi sangat penting,” papar Diah.

Baca: Fitria Minta Pemerintah Pusat Tak Lempar Tanggung Jawab

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak bagi Kementerian Sosial (Kemensos) di tengah masyarakat. 

“Pilar sosial yang hari ini kerjanya menjadi ujung tombak di lapangan bagi Kemensos itu perannya juga menjadi sangat penting,” ucapnya.

Quote