Ikuti Kami

Diah Fitri Maryani Menegaskan Penahanan Ijazah Seharusnya Tidak Terjadi Lagi

Pertemuan yang berlangsung pada 3 Februari 2025 di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, membahas kebijakan penyerahan ijazah.

Diah Fitri Maryani Menegaskan Penahanan Ijazah Seharusnya Tidak Terjadi Lagi
Pertemuan pada 3 Februari 2025 di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, membahas kebijakan penyerahan ijazah yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak, terutama bagi sekolah negeri dan swasta di Jawa Barat.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, S.E., M.M., menghadiri audiensi Komisi V bersama Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta FKKSMKS Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan yang berlangsung pada 3 Februari 2025 di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, membahas kebijakan penyerahan ijazah yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak, terutama bagi sekolah negeri dan swasta di Jawa Barat.

Dalam audiensi tersebut, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta FKKSMKS Provinsi Jawa Barat menyampaikan dua permintaan utama kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Pertama, program percepatan pembagian ijazah diharapkan dapat dilaksanakan setelah adanya kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU). Kedua, mereka meminta kebijakan khusus terkait penambahan bantuan bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan.

Diah Fitri Maryani atau yang akrab disapa teh Diah menegaskan bahwa penahanan ijazah seharusnya tidak lagi terjadi. 

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada penahanan ijazah bagi siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Pemberian ijazah yang ditahan tetap harus diberikan kepada siswa. Ini sudah menjadi kebijakan nasional dan sudah berulang kali disampaikan oleh Pak Ono Surono selaku pimpinan DPRD dan Ketua PDI Perjuangan Jabar di berbagai media sosial,” ujar Diah.

Selain itu, Dalam upaya penerapan MoU yang akan dibuat oleh Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar bersama BMPS diluar FKSS dan FKKSMKS. Politikus PDI Perjuangan tersebut menyoroti pentingnya mekanisme yang jelas dalam penerapan MoU antara Pemprov Jabar melalui Disdik dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), yang berada di luar FKKS.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus didukung oleh sistem verifikasi yang baik. 

“Disdik harus melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah swasta yang sudah menerima bantuan. Hal ini sinergis dengan apa yang disampaikan Pak Ono Surono, yang menekankan perlunya pengecekan data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), jenis dan biaya pendidikan per tahun, serta jumlah bantuan yang telah diterima,” jelasnya.

Fraksi PDI Perjuangan dalam audiensi ini secara aktif mendorong agar penyerahan ijazah dapat berjalan dengan lancar. Mereka memastikan bahwa dengan adanya MoU yang disusun melalui mekanisme yang baik dan proses verifikasi yang ketat, seluruh siswa di Jawa Barat dapat menerima ijazah mereka tanpa kendala.

Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan kebijakan penyerahan ijazah dapat segera terimplementasi secara efektif, sehingga tidak ada lagi siswa yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan dokumen penting tersebut untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

Sumber: hasanah.id

Quote