Lombok, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengakui Program Moderasi Beragama yang dijalankan Kementerian Agama RI belum berjalan di tengah masyarakat, baru sebatas di lingkungan Kemenag.
Oleh karenanya, Diah berharap program ini dapat memiliki fungsi yang lebih luas di tengah masyarakat dan dapat diimplementasikan di seluruh elemen masyarakat.
Baca: Rieke Bagikan 2.000 Paket Bantuan Beras Dari Puan Maharani
“Anggaran (Program Moderasi Beragama) di atas Rp3 trilliun lebih dan ini sebagai review atau evaluasi program. Kita berharap ke depan, (Program Moderasi Beragama) tidak hanya (diimplementasikan) di jajaran Kementerian Agama, tapi juga di dalam ruang-ruang dialog antar agama di tengah masyarakat,” kata Diah saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/5).
Diah melanjutkan, temuan implementasi Program Moderasi Beragama di lapangan nantinya akan menjadi bahasan dan catatan bagi Komisi VIII DPR RI, terutama dalam rapat kerja membahas anggaran Kemenag.
“Meskipun kita belum bicara nominal, tapi artinya fungsinya (moderasi beragama) ada dan jelas untuk lebih meluas di tengah masyarakat,” ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca: Diah Ajak Masyarakat Perkokoh Persatuan & Kesatuan
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis pun menyoroti anggaran Moderasi Beragama yang bernilai triliunan itu.
Bahkan terungkap dalam pertemuan antara Komisi VIII DPR RI dengan stakeholder di Lombok Barat, anggaran yang Program Moderasi Beragama yang digelontorkan sekitar Rp50 juta, bahwa itu tidak mempunyai arti bagi mereka.
Menurut John, tujuan Program Moderasi Beragama adalah bagaimana umat di Indonesia yang memiliki kemajemukan beragama, suku, adat, budaya dapat melahirkan kerukunan, baik kerukunam beragama, bertetangga, berkeluarga, dan sebagainya.