Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, DIah Pitaloka menyoroti kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak (day care) di Depok, Jawa Barat. Diketahui, penganiayaan itu dilakukan oleh pemilik day care tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, seharusnya pemerintah daerah yang menerbitkan izin day care harus melakukan pengawasan serta evaluasi.
“Pengawasan dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah yang menerbitkan izin pendirian day care harus diperhatikan,” kata DIah di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Ia meminta, kepada para orang tua yang menitipkan anaknya di day care untuk lebih berhati-hati. Sekaligus rutin melakukan monitor terhadap kegiatan anak-anak di day care.
“Orang tua yang menitipkan anak-anak mereka di tempat penitipan atau day care juga harus tetap menjalin komunikasi dengan para pengasuh di tempat tersebut. Hal ini untuk mencegah kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sebelumnya telah viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty atau Tata Irianty yang diketahui seorang pemengaruh (influencer) sekaligus pemilik daycare yang ada di daerah Depok, Jawa Barat itu.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pun turun tangan mendalami kasus tersebut. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham RI Dhahana Putra mengatakan pihaknya mendapati dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi.
Sementara itu, kata dia melanjutkan, daycare Yayasan Wensen School Indonesia, hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare.
Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.
“Tentunya, ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional, sehingga pemerintah daerah Kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” ucap Dhahana.