Ikuti Kami

Diah Usul Alokasi Dana Abadi Penanggulangan Bencana

Kebutuhan penanganan bencana selain yang sifatnya selain darurat juga komprehensif butuh mekanisme anggaran yang berkelanjutan.

Diah Usul Alokasi Dana Abadi Penanggulangan Bencana
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan salah satu pengusul RUU Penanggulangan Bencana, Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana di Badan Legislasi (Baleg). Hari ini, Jumat (8/5), Baleg melakukan agenda harmonisasi. 

Dalam pembahasan salah satu yang akan diusulkan adalah adanya dana abadi penanggulangan bencana.

Baca: Bang Ara Bantu Warga Tomo Sumedang Bagikan Sembako & Masker 

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan salah satu pengusul RUU Penanggulangan Bencana, Diah Pitaloka mengusulkan, pentingnya alokasi dana abadi bencana di APBN dan APBD. Mengingat Indonesia memiliki banyak daerah rawan bencana.

"Kebutuhan penanganan bencana selain yang sifatnya selain darurat juga komprehensif butuh mekanisme anggaran yang berkelanjutan. Pentingnya upaya penguatan sdm kebencanaan, penguatan teknologi kebencanaan, termasuk juga dalam masa penanganan dan recovery pasca bencana yang butuh respon cepat. Sehingga kebutuhannya selalu ada," katanya di Gedung DPR RI, Jumat (8/5).

"Pentingnya penanganan bencana ini terintegrasi dengan riset, peningkatan SDM dan teknologi di bidang kebencanaan. Selain itu penanganan wabah penyakit atau pun pandemi masuk dalam RUU ini sebagai kategori kebencanaan terangnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, salah satu yang dianggap poin penting adalah perlunya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Diah mengharapkan pembahasan RUU ini dapat diselesaikan dengan cepat. Mengingat saat ini Indonesia tengah mengalami pandemi Covid-19.

Baca: Kedepannya Kita Hidup Berdampingan Dengan Covid

"Syukur RUU ini mendapat respon positif dari Baleg di tengah pandemi sangat dibutuhkan. Draftnya sudah melengkapi kekurangan yang ada dalam undang undang sebelumnya. Baleg juga memberikan banyak masukan yang melengkapi draftnya," tambah Diah.

Dengan RUU ini, diharapkan Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI),  penanganan bencana akan lebih komprehensif.

Quote