Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berjanji akan melakukan pengecekan terhadap proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta.
Hal itu karena Nadiem menilai PPDB yang terjadi di DKI mengecewakan orang tua murid sehingga ia sangat berempati terhadap apa yang terjadi dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarata.
Hal itu diungkapkan Nadiem manakala dicecar pertanyaan soal PPDB DKI oleh Anggota Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan.
Putra menceritakan bagaimana Komisi X mendengar keluh kesah orang tua murid soal PPDB DKI.
"Di lapangan banyak ibu-ibu menangis, banyak anak-anak stres, terutama tak jauh dari kantor Pak Mendikbud kemarin, Pak Ketua Komisi X sampai lesehan pagi-pagi untuk mendampingi anak-anak. Nah kita ingin dengar singkat saja kalau masih boleh, karena peraturan menteri dalam kesimpulan Komisi X itu telah dinyatakan diminta untuk dicabut SK-nya," kata Putra Nababan dalam rapat kerja Komisi X, Kamis (2/7).
Baca: Putra Interupsi Desak Nadiem Cabut SK PPDB DKI
Untuk itu, Nadiem mengatakan baik dari Inspektorat Jenderal maupun dari Dikdasmen, akan melakukan pengkajian terhadap apa yang dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu mengenai apakah Permendikbud ini tidak sinkron dengan SK-nya.
"Berdasarkan hasil itu lalu kami akan ambil langkah-langkah untuk bekerja sama baik dengan kementerian terkait, yaitu Mendagri, maupun juga dengan Kepala Dinas di Jakarta, untuk diskusi mengenai isu ini," sambungnya.
Nadiem mengatakan paham dengan permasalahan ini yang dinilai sangat mengecewakan bagi orang tua murid. Dia mengapresiasi aspirasi dari Komisi X.
"Jadi terima kasih untuk masukannya, saya mengerti ini merupakan satu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk berbagai macam orang tua murid saat ini yang terjadi di DKI," ucapnya.
Lebih dalam, Nadiem berempati kepada orang tua murid. Untuk menemukan solusi PPDB DKI, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Disdik DKI.
Baca: Kisruh, PPDB di Jakarta Harus Diulang
"Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati kepada semua orang tua murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingungan karena proses yang terjadi. Jadi kami akan mengkaji, kalau dari sisi legal dan lain-lain mengenai pencabutan itu adalah ranah dari pada Mendagri tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementerian tersebut, baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi," imbuh Nadiem.