Ikuti Kami

Didesak Putra, Pemerintah Surati Kepala Daerah Minggu Ini

‘’Saya yakin jika surat keluar, kepala daerah tak ragu untuk mengajukan formasi guru PPPK & 1 juta guru yang ditargetkan Kemdikbud Tercapai"

Didesak Putra, Pemerintah Surati Kepala Daerah Minggu Ini
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mendesak pemerintah pusat segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai kepastian skema pembayaran gaji dan tunjangan guru honorer yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) oleh APBN sesuai dengan UU APBN 2021.

Desakan ini dikemukakan Putra Nababan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dirjen Anggaran Kemenkeu RI, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB RI, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI, Selasa (30/3). 

"Saya ingin mengetahui, mengapa sampai saat ini surat itu belum diterima oleh para kepala daerah sehingga mereka menjadi ragu-ragu untuk mengajukan formasi guru PPPK karena tidak ada surat hitam di atas putih dari pemerintah pusat terkait dengan skema pembayaran gaji dan tunjangan para guru ini,’’ kata anggota dewan dari dapil DKI Jakarta ini. 

Baca: Putra Desak Kemendikbud Serius Angkat GTK Honorer Jadi ASN

Menjawab desakan ini, Direktur Anggaran bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Purwanto mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat yang dimaksud oleh Putra kepada para kepala daerah. Ia mengatakan surat itu akan keluar dalam minggu ini.

Putra berharap, menjelang akhir pekan ini surat tersebut sudah keluar dan diterima oleh para kepala daerah. "Saya yakin ketika surat itu keluar, kepala daerah menjadi tidak ragu untuk mengajukan formasi guru PPPK dan satu juta guru yang ditargetkan Kemdikbud akan tercapai. Karena surat itu memberikan kepastian," ujar Putra. 

Putra juga mengingatkan kepada Kemdibud dan Kementerian terkait, bahwa program pengangkatan Guru honorer menjadi ASN merupakan program Presiden Jokowi sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi ini bukan program mendadak, tapi sudah berkesinambungan yang berasal dari seorang kepala daerah yang menjadi Presiden. Ini biar clear, karena seperti kata Pak Jokowi bahwa tidak ada visi misi Kementerian, tapi visi misi Presiden," ujar mantan pemimpin redaksi ini. 

Putra pun mempertanyakan nasib guru swasta kepada Dirjen GTK. Sebab, ungkap Putra, kekurangan tenaga GTK di berbagai daerah selama ini sudah terbantu oleh kehadiran para guru swasta.

Baca: Tolak Penundaan RUU PKS, Putra Apresiasi Komnas Perempuan

Putra mengingatkan, agar segala informasi terkait pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara jangan dicicil kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.

Dia mengharapkan, informasi soal pengangkatan guru honorer menjadi ASN bisa diberikan sekaligus kepada DPR, Pemda-pemda, para guru maupun kalangan masyarakat. 

"Sebab kalau informasi nya diberikan dengan cara mencicil, target yang diinginkan, yakni 1 juta guru tak akan tercapai," tegas Putra

Quote