Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sementara, Didit Srigusjaya menemukan ada ratusan honorer atau tenaga PHL di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak aktif bekerja, namun tetap menerima gaji pokok setiap bulan.
Menurutnya jika 400 orang honorer yang tidak aktif ini diberhentikan, besar kemungkinan bisa mengurangi defisit Pemprov Bangka Belitung.
Untuk itu, persoalan ini harus segera di putuskan karena belanja pegawai ada batasnya, hanya boleh 30% saja dan ini akan berlaku di tahun 2027 nanti.
“Jika 400 orang ini diberhentikan bisa mengurangi defisit kita, karena 400 orang itu jika dikali Rp 2,8 juta jadi sekitar Rp12 miliar dalam 1 tahun. Ini harus dieksekusi di 2025 karena jika dilaporkan ini fiktif, mereka tidak aktif tapi digaji dengan lancar,” tegas Didit, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan dari 3.332 honorer yang ada di Pemprov Babel, ada 400 honorer yang tidak aktif bekerja, namun tetap menerima upah atau gaji setiap bulannya. Sama seperti honorer di kantor DPRD Bangka Belitung yang terdata ada 194 honorer, 48 orangnya tidak aktif bekerja.
“Saya minta Pak Sekda cek lagi itu, karena yang tidak aktif untuk apa dipertahankan. Di DPRD ada sekitar 48 orang yang tidak aktif itu akan saya panggil dan buat perjanjian, jika tidak aktif akan kita berhentikan,” terang Didit.
Sementara, Pj Sekda Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto mengatakan pihaknya akan membahas hal ini bersama semua kepala dinas dan jika memang terbukti memang tidak aktif maka akan mendapat tindakan tegas langsung dari kepala OPD masing-masing.
“Nanti akan kita bahas bersama semua perangkat daerah meneliti kembali PHL ini apakah mereka aktif atau tidak tergantung laporan dari perangkat daerah masing-masing. Sepanjang ditemukan bukti jika PHL itu tdk aktif maka bisa mendapat tindakan langsung dari kepala dinas tersebut, yang tidak aktif bisa diberhentikan,” kata Pj Sekda Fery Afrianto.
Sekretaris BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yudi Suhasri mengatakan saat ini jumlah tenaga PPPK di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung ada 1.201 orang dan honorer atau PHL yang belum masuk PPPK ada 3.332 orang.
Untuk PPPk menerima upah atau gaji langsung dengan tunjangannya dari Rp 2,7 juta hingga Rp 5,5 juta tergantung golongan atau pendidikan. Sedangkan tenaga honorer atau PHL mendapat upah sebesar Rp 2,9 juta.
Sumber: timelines.id