Bogor, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan digitalisasi pemerintahan menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bakal berujung ke peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Hasto Bangun Imajinasi Masa Depan Indonesia Berteknologi
Untuk itu pemerintah, lanjutnya, berusaha mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menyentuh banyak program, seperti digitalisasi pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, penurunan angka stunting, hingga peningkatan investasi.
Penerapan SPBE itu dijabarkan Menteri Anas pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (17/01). “Digitalisasi ini menjadi salah satu jalan kita untuk mepercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia," jelas Menteri Anas.
Teknologi digital menciptakan adanya bank data dan percepatan proses pelayanan. Salah satu produk utama birokrasi yang bisa diukur dan dirasakan langsung adalah pelayanan publik. Untuk itu, Menteri Anas meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mengintegrasikan seluruh layanan milik kabupaten, kota, serta provinsi.
Menteri Anas dan jajarannya tengah mengakselerasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital di seluruh pemda. Layanan pada MPP Digital di setiap daerah dan pelayanan pemerintah pusat itu nantinya akan terintegrasi dengan Portal Pelayanan Publik yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.
Portal ini akan menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk masyarakat mendapatkan layanan. Sistem ini memungkinkan masyarakat hanya perlu satu kali sign in untuk mengakses banyak layanan. Menteri Anas pun ingin memastikan bahwa data masyarakat tetap aman.
"Sebelumnya masyarakat mengisi data berulang-ulang. Kedepan tidak lagi diisi berulang-ulang tapi menjadi cukup sekali saja," tegas mantan Kepala LKPP ini.
SPBE mencakup cara kerja pemerintahan secara luas. Birokrasi akan lebih lincah dengan penerapan teknologi. Bahkan, persoalan sosial dan ekonomi bisa diurai dengan birokrasi yang profesional.
Menteri Anas menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak langsung bagi masyarakat. Misalnya, reformasi birokrasi untuk peningkatan investasi dan penyederhanaan layanan usaha, yang akan berdampak pada meningkatnya taraf ekonomi masyarakat. Peningkatan taraf ekonomi masyarakat tentu akan berpengaruh pada angka kemiskinan yang kian menurun.
Baca: Puan Harap Rakyat Indonesia Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2024 mendatang. Reformasi birokrasi penanggulangan kemiskinan dan peningkatan investasi harus semakin detail dan jelas. Setiap organisasi pemerintah pusat dan daerah harus memahami tugas fungsi masing-masing dalam penanggulangan kemiskinan.
Menteri Anas menganalogikan, setiap jajaran Forkompimda harus "mengeroyok" masalah stunting dan kemiskinan. Sebagai contoh, ada aplikasi yang memantau kesehatan ibu hamil sehingga bisa mencegah kasus stunting. "Kedepan harapan bapak presiden ini semua mengeroyok tentang kemiskinan, stunting, seperti kira mengeroyok tentang Covid-19," ungkap Menteri Anas.