Jakarta, Gesuri.id - Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD mengungkapkan saat ini ada seribu pengacara dan ratusan relawan siap bergabung untuk membela Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Aiman Witjaksono, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait unggahan dnstagram pribadinya.
Dukungan kepada Aiman disampaikan Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Ronny Talapessy pada konferensi pers di Media Center TPN Ganjar – Mahfud, Kamis (30/11).
“Seribu pengacara dan ratusan relawan ini siap membela serya mendampingi Aiman dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami menggaungkan seruan #StandWithAiman agar demokrasi kita tetap berada pada relnya,” kata Ronny.
Pada jumpa pers ini, Aiman mengungkapkan keresahannya karena surat panggilan pada dirinya dilayangkan Selasa, 28 November 2023 pukul 23.50 WIB saat keluarganya tengah beristirahat.
“Jelas itu jam yang tidak wajar untuk bertamu. Anak saya yang masih seusia SD-SMP sampai kaget, terbangun dan bertanya kepada ibunya, siapa yang datang. Apakah tidak ada waktu lain untuk datang menyampaikan surat itu?” kata Aiman.
Aiman pun menjelaskan, video yang diunggah di Instagram pribadinya tidak menuduh aparat negara, dalam hal ini polisi, bersikap tidak netral dalam proses Pemilu 2024.
“Saya menyampaikan fakta yang ada, dengan penegasan adanya kata ‘oknum’, ‘potensi’, dan ‘semoga informasi yang saya dapat salah’,” katanya. Aiman mengungkapkan keterkejutannya kasus ini berlanjut ke proses dugaan tindak pidana.
Dalam kesempatan ini, Ronny menirukan pernyataan presiden pertama RI, Soekarno. “Sudah sejak awal republik ini berdiri, Bung Karno menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtsstaat) bukan Negara Kekuasaan (Machtstaat). Oleh karena itu, hukum menjadi salah satu pilar penting bagi negara ini, dan prinsip ini pada umumnya disepakati oleh presiden, siapa pun, di negeri ini,” ungkap Ronny.
Ronny menekankan, agar demokrasi harus dijaga, agar kita tidak kembali ke era kekelaman Orde Baru.
“Ini bukan soal Aiman Witjaksono, ini bukan soal Ronny Talapessy, ini bukan soal Tama Langkun. Tapi ini soal bagaimana menjaga demokrasi tetap tegak di negeri ini,” tegasnya.
Selain Aiman Witjaksono dan Ronny Talapessy, jumpa pers ini juga dihadiri Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ifdhal Kasim, Wakil Direktur Tim Hukum TPN Heru Muzaki, serta Wakil Direktur Kajian TPN Tama Satrya Langkun.