Balikpapan, Gesuri.id - Safaruddin, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menyebut penangkapan Djoko Tjandra membuktikan pemerintah dan polri serius menangani masalah hukum di Indonesia.
Baca: Djoko Tjandra Ditangkap! Atensi Langsung Presiden Jokowi
Untuk itu, lanjutnya, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja polri yang telah berhasil menangkap Djoko Tjandra usai ditetapkan sebagai buronan dan kabur ke luar negeri.
"Ini bukti pemerintah dan Polri serius menangani persoalan hukum di bangsa ini. Kami apresiasi," ujarnya saat ditemui di Balikpapan, Minggu (2/8) siang.
Safaruddin yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, penangkapan Djoko Tjandra tidak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Presiden Jokowi serius soal hukum, beliau menunjukkan komitmennya soal penegakkan hukum. Kita tunggu instruksi berikutnya," tambah mantan Kapolda Kaltim ini.
Purnawirawan Polisi bintang dua ini juga meminta agar Polri turut mengungkap sejumlah kasus lainnya yang hingga kini masih ditangani.
"Semoga peristiwa ini menjadi langkah yang baik untuk mengungkap kasus-kasus lainnya di negeri ini. Tentunya publik menanti kinerja apik kepolisian kita," pungkasnya.
Baca: Djoko Tjandra Pindahtangankan Aset? Imigrasi Segera Cek!
Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Medio September 1999 hingga Agustus 2000 Kejaksaan pernah menahan Djoko Tjandra. Namun kembali dibebaskan oleh putusan Pengadilan Jakarta Selatan karena dianggap perbuatan perdata, bukan pidana.
Sebelum tertangkap di Malaysia, Djoko Tjandra dikabarkan sempat kembali ke Indonesia menemui sejumlah orang, sebelum tertangkap dan dibawa ke Indonesia pada Kamis (30/7/2020) malam beberapa waktu lalu.