Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP terus mendorong, bank sentral (Bank Indoensia) terus memperkuat berbagai strategi kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian.
Secara umum Komisi XI DPR RI mendukung upaya Bank Indonesia dalam mengarahkan instrumen kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021.
"Bank Indonesia perlu terus memperkuat strategi kebijakan antar otoritas dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta dalam mendorong PEN dan mengarahkan kebijakan makroprudensial untuk dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke dunia usaha, serta penurunan suku bunga kredit perbankan," kata Dolfie di Jakarta, Selasa (9/2).
Baca: Whisnu Pastikan Surabaya Siap Jalani PPKM Skala Mikro
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong Bank Indonesia untuk mengoptimalkan momentum saat ini dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Hal tersebut dilakukan melalui penguatan nilai tukar rupiah, net inflow modal asing, dan peningkatan cadangan devisa untuk dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah berkelanjutan sesuai dengan nilai fundamentalnya.
Selain itu, Bank Indonesia juga didorong untuk terus mengatur digitalisasi sistem pembayaran agar mendorong ekonomi dan keuangan digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
Baca: Eko Tegaskan Peran Edukasi Yang Dijalankan Pers
BI juga perlu memastikan bahwa pelayanan berbagai transaksi pembayaran yang diberikan oleh digital banking maupun fintech dapat dilakukan secara aman, murah, memitigasi resiko, melindungi data pribadi, serta membangun industri yang sehat.
"Komisi XI juga mendukung upaya BI untuk terus mendorong pengembangan UMKM yang dapat meningkatkan skala ekonomi UMKM pada sektor-sektor prioritas sertaa potensi daerah, memperkuat gerakan bangga buatan Idonsia, percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, mempercepat reformasi pasar uang, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 125 basis poin atau sebanyak 5 kali sepanjang tahun 2020. Saat ini, BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) telah ditetapkan pada level 3,75 persen sebagai bentuk upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional. Suku bunga acuan ini bahkan sudah menjadi suku bunga acuan terendah sejak 2013.