Ikuti Kami

DPD REPDEM Maluku Desak KPK Bebaskan Sekjen Hasto Kristiyanto

Penerapan Sekjen Hasto Kristiyanto tersangka oleh KPK melawan prosedur hukum.

DPD REPDEM Maluku Desak KPK Bebaskan Sekjen Hasto Kristiyanto

Jakarta, Gesur.id - DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Maluku mengelar aksi di depan Gong Perdamaian, Kota Ambon, Kamis (27/3/2025).

Demo yang dipimpin Sekretaris REPDEM Maluku Rony Somar, meminta Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto segera dibebaskan.

"KPK, bebaskan Hasto Kristianto," teriak Rony saat berorasi.

Penerapan tersangka oleh KPK, dinilainya melawan prosedur hukum. Sebab, ada yang sengaja bermain agar sekjen PDI Perjuangan ditersangkakan.

"Kami menduga ada permainan dalam persoalan ini," tegasnya.

Sementara itu, poin-poin tuntutan DPD REPDEM Maluku, yakni :

1. Penetapan tersangka saudara Hasto Kritianto diduga tidak sesuai prosedur hukum karena adanya intervensi politik.
Maka segera bebaskan Hasto Kristianto

2. Kita tetap menghargai proses hukum yang dijalankan oleh Hasto Kristianto tanpa ada intervensi dari pihak manapun, karena dugaan kami, saudara Hasto Kristianto tidak bersalah.

3. Pemeriksaan Hasto Kristianto sampai penetapan tersangka diduga ada intimidasi.

4. KPK dan Kejaksaan Agung jangan tebang pilih terhadap beberapa kasus korupsi. Diantaranya; dugaan korupsi keluarga Multono.

5. Anggota DPR- RI 20 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi belum juga dijebloskan ke penjara dengan nilai korupsi kurang lebih Rp1 triliun diduga dilindungi oleh KPK dan Kejagung dalam kasus dana hibah Jawa Timur.

6. KPK dan Kejagung segera menjelaskan tersangka kasus korupsi tanpa tebang pilih dan juga mengungkap kasus korupsi Bapak Mulyono dan keluarga.

7. Kejati Maluku harus menyampaikan aspirasi kami ke Kejagung dan KPK. Dalam waktu dekat kita akan aksi di depan Kantor KPK dan Kejagung.

Sumber: www.klikmaluku.com

Quote