Samarinda, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan resmi menetapkan Sugiyono sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda periode 2019-2024.
Sugiyono menggantikan Siswandi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Dari beberapa nama yang diusulkan, Sugiyono yang ditunjuk," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim), Safaruddin di Samarinda, Rabu (16/9).
Baca: Safaruddin Singung Persiapan Pilgub Kaltim
Ditunjuknya Sugiyono yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda kata Safaruddin merupakan hak prerogratif dari DPP, sedangkan pihaknya sebagai pengurus DPD hanya memberikan rekomendasi.
Dengan ditetapkannya Sugiyono sebagai Ketua DPRD Samarinda, Safaruddin berharap ia dapat melakukan kerjasama yang baik dengan eksekutif.
"Walaupun kerjasama tapi kontroling jangan diabaikan," harap Safaruddin.
Mengingat terdapat fungsi dari DPRD untuk budgeting, kontroling, Sehingga Ketua DPRD yang baru mampu melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang memihak kepada rakyat.
Baca: PDI Perjuangan Tegaskan Calon Tunggal Bukan Racun Demokrasi
Terkait budgeting harus lebih banyak berpihak kepada rakyat kecil, demi mengangkat kesejahteraan masyarakat di Samarinda.
"Intinya masyarakat harus merasakan dari apapun yang dilakukan oleh DPRD, baik itu dari perda, maupun penganggaran," tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sugiyono mengatakan siap menjalankan amanah ini dengan baik meskipun masih ada Pelaksana Tugas (Plt) di DPRD Samarinda.