Ikuti Kami

DPR Akan Panggil Kapolri Terkait Aksi 'Tembak-tembakan'

DPR & publik perlu mengetahui secara rinci terkait insiden tersebut, mengingat Polri adalah salah satu institusi negara yang dipercaya.

DPR Akan Panggil Kapolri Terkait Aksi 'Tembak-tembakan'
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul).

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memastikan DPR RI akan memanggil Kapolri Listyo Sigit ke DPR terkait kasus penembakan antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

Menurut Pacul, Komisi III dan publik perlu mengetahui secara rinci terkait insiden tersebut, mengingat Polri adalah salah satu institusi negara yang dipercaya masyarakat.

"Harapan saya pribadi kejadian tidak terulang lagi, karena menyangkut uang rakyat, APBN. Kita harap dapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Supaya masalah ini lebih terang benderang," kata Pacul dalam konpers di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Gedung DPR Senayan, Selasa (12/7).

Baca: Puan Ajak Kader Banteng Banyumas Bergotong Royong

"Saya enggak akan bicara banyak karena kita sedang tunggu kinerja Polri. Intinya ini accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita jangan spekulatif. Komisi III tentu akan undang Pak Kapolri, Paminal, untuk memberi penjelasan rinci," imbuh dia.

Bambang Pacul melanjutkan, sebagai mitra kerja Polri, insiden tembak menembak tersebut menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi Komisi III DPR.

Ia mengingatkan, senapan api yang dipakai polisi saat bertugas dibeli dengan uang rakyat. Adapun polisi dilatih memakai uang APBN.

"Dalam peraturan kepolisian pun tentu memegang senjata tidak gampang. Itu ada peraturannya. Kalau enggak salah peraturan Polri Nomor 1 tahun 2022. Di Pasal 8 clear sekali, bahwa harus dapat izin atasan, tes psikologi, dan sebagainya, tetapi atas tembak menembak ini yang korban antar aparat kepolisian," terang dia.

"Institusi Polri, TNI, kejaksaan itu ada pengawasan internal. Jadi menurut saya ini kita tunggu pengawasan internal pekerja. Ada Propam di sana, ada SDM di sana, pembinaan anggota Polri. Kita tidak ingin Polri ini menjadi sebuah lembaga yang karena nila setitik, rusak susu sebelanga," tambahnya.

Baca: DPR-Pemerintah Sepakat Tak Hapus Pasal Penghinaan Presiden

Bambang Pacul menambahkan, banyak kejanggalan dari insiden tersebut yang perlu titik terang. Sebab itu, ia akan meminta Kapolri untuk memberi penjelasan terbuka dan penanganan transparan dari kasus tersebut.

"Ada kejanggalan tentu. saya sepakat. Tapi kejanggalan itu apanya? Antar Polri bagaimana caranya tembak menembak. Kalau kau sama aku berkelahi biasa. Sipil. Tapi kalau aparat begini kan ngeri bos," ungkapnya.

"[Kapolri] bisa mendelegasikan, tapi kalo dianggap penting bisa saja beliau jelaskan langsung. DPR bisa undang resmi. Pasti bisa. Ini kan pasti kan banyak yang terlibat. Polres Jaksel, Paminal, Polda Metro pasti," kata dia.

Quote