Ikuti Kami

DPR Desak Presiden Jokowi Segera Setor Nama Capim KPK

Desakan ini agar DPR bisa menggelar uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK.

DPR Desak Presiden Jokowi Segera Setor Nama Capim KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery. Foto: rmol.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery berharap Presiden RI, Joko Widodo bisa segera menyerahkan nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI untuk segera dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Harapan kami adl presiden segera menyerahkan ke komisi 3 kenapa, karena waktu untuk melakukan fit and proper test sudah sangat mepet," ujar Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/8).

Baca: Sadarestuwati: 57 Anggota DPR Telah Serahkan LHKPN ke KPK

Hal tersebut, menuurut Herman juga bisa meredam pro dan kontra yang terjadi terkiat beberapa profil capim KPK yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Terkait polemik yang terjadi sekarang ini saya pikir 10 nama sudah di tangan presiden, itulah sebuah proses pansel yang, menurut kami sesuai aturan dan cukup profesional," ucap Herman.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sudah terlalu terlambat jika banyak pihak yang mendesak agar proses pemilihan capim KPK diselesaikan pada periode mendatang. Pasalnya, kata Herman, proses pansel KPK sudah terlanjur berjalan.

Dia mengatakan sangat tidak profesional jika setelah keluar nams-nama capim KPK yang lolos uji publik oleh Pansel KPK baru muncul pro dan kontra.

"Kenapa tidak dari awal pansel dibentuk kemudian melakukan protes 'jangan sekarang'. dari awal. Kok sudah berjalan, setelah adanya nama-nama baru muncul pro dan kontra. saya rasa ini tidak profesional, subyektif," pungkasnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan 10 nama capim KPK hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (2/9/2019).

Baca: Eddy Kusuma: Nasib KPK Ditentukan Pansel

Menurut anggota Pansel Capim KPK Al Araf, rencananya Pansel akan terlebih dulu membahas 10 nama terpilih, sebelum menyerahkannya kepada Jokowi.

"Akan diserahkan sore pukul 15.00 ke Presiden. Pansel akan melanjutkan pembahasan pukul 09.00 untuk nantinya menghasilkan 10 nama yang diserahkan ke Presiden," ujar Al Araf saat dihubungi pada Minggu (1/9/2019) malam.

Quote