Ikuti Kami

DPR Minta Masifkan Sosialisasi Istilah-istilah Baru Corona

Perubahan istilah dilakukan dengan tujuan agar lebih mudah dipahami masyarakat. 

DPR Minta Masifkan Sosialisasi Istilah-istilah Baru Corona
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah makin menggencarkan sosialiasi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait pergantian istilah dalam penanganan pandemi virus corona, seperti ODP, PDP, dan OTG. 

Perubahan istilah dilakukan dengan tujuan agar lebih mudah dipahami masyarakat. 

Baca: Perlu Hati-hati Dengan Istilah New Normal

Rahmad berharap pemerintah tak hanya menggencarkan sosialisasi istilah baru, tapi juga mampu membuat masyarakat mengerti dan mau menjalani protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. 

"Dengan adanya istilah yang sudah diperbarui ini tinggal bagaimana tugas pokok pemerintah saat ini adalah bagaimana istilah-istilah itu membumi ke masyarakat, terutama budaya baru kebiasaan baru itu harus membumi di semua elemen masyarakat," pungkasnya. 

Secara khusus Rahmad menyambut baik perubahan istilah itu. Menurutnya, dengan istilah baru masyarakat dapat lebih memahami istilah dalam penanganan virus corona. 

"Saya kira positif perubahan penggantian istilah-istilah itu ya. Istilah yang lebih mudah dipahami lebih mudah dicerna itu saya kira sangat positif untuk berkomunikasi kepada masyarakat," ujar Rahmad.

Rahmad juga mendukung penggantian istilah new normal menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 

Menurutnya dengan istilah baru itu, diharapkan tak ada lagi interpretasi ganda di tengah masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. 

"Istilah diksi new normal maksudnya baik, memang itu adanya. Tetapi kan masyarakat kan ada dua anggapan. Satu, seolah-olah itu new normal tapi orang menginterpretasikan bahwa itu adalah normal suatu hal yang sudah seperti kebiasaan. Padahal itu adalah budaya baru, new normal yaitu normal yang baru," jelasnya. 

Baca: Pemprov DKI Sebaiknya Tak Pakai Istilah New Normal Tapi Ini

Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menghapus sejumlah istilah dan menggantinya dengan yang baru. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang diteken Terawan pada Senin (13/7). Kepmenkes ini juga telah diunggah di laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Selasa (14/7). 

Istilah ODP kini diganti dengan kontak erat, PDP diganti dengan suspek, dan OTG diganti dengan kasus konfirmasi tanpa gejala.

Quote