Ikuti Kami

DPR Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Proses Perizinan Industri

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

DPR Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Proses Perizinan Industri
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam proses perizinan industri, khususnya dalam pengelolaan lahan dan pembangunan smelter. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menekankan bahwa tujuan utama bukan untuk menekan pihak industri, melainkan memastikan mereka beroperasi sesuai regulasi.

Baca: Ganjar Pranowo Pertanyakan Hasil Penghitungan Cepat Sementara

“Ini bukan soal menekan, tapi lebih kepada memastikan mereka kembali ke track yang seharusnya. Kita ingin nilai ekonominya meningkat, tapi jangan hanya berpikir keuntungan. Keselamatan juga harus diperhatikan,” ungkap Dony dalam pertemuan dengan PT Monokem Surya di Karawang, Jumat (14/2/2025).

Dony menjelaskan bahwa terdapat lahan yang telah dibeli oleh perusahaan, namun masih dalam tahap perizinan.

“Mereka sudah membeli lahan yang cukup luas, tetapi belum dimanfaatkan karena masih dalam proses pengurusan Amdal. Artinya, lahan itu belum boleh digunakan sampai izin Amdalnya keluar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa izin untuk perluasan lahan hingga 5.000 hektare juga belum jelas. “Sebelum menambah luasan lahan, izin yang sudah ada sekarang harus dipastikan sudah benar. Ini yang menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.

Terkait pembangunan smelter, Dony mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas produksi karena perusahaan masih dalam tahap uji coba.

“Mereka belum produksi, bukan karena dilarang, tapi karena masih trial and error untuk mencapai standar yang diminta pemerintah. Standarnya 85 persen, mereka baru mencapai 75 persen. Kalau sudah memenuhi standar, barulah mereka bisa mulai produksi dan menjual hasilnya,” jelasnya.

Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa permasalahan ini akan didalami lebih lanjut di Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

“Ini baru masukan awal, nanti akan kita dalami lebih jauh di Panja. Jika ada pelanggaran hukum, itu akan kita serahkan ke aparat penegak hukum (APH). DPR berperan sebagai pengawas, bukan penegak hukum,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses perizinan dan memastikan setiap tahapan berjalan transparan serta sesuai aturan. “Kita bukan menghukum, tapi mengarahkan agar semuanya berjalan sesuai aturan. Jika ada kesalahan, kita akan ungkapkan di Panja dan memberikan rekomendasi yang sesuai,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan ketat dari DPR, diharapkan seluruh proses industri, baik dalam pengelolaan lahan maupun pembangunan smelter, dapat berjalan aman, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan negara.

Quote