Ikuti Kami

DPR Tegaskan RUU POM Penting Bagi Hajat Hidup Masyarakat

Rahmad menyatakan banyak isu yang akan dioptimalkan dalam RUU POM ini.

DPR Tegaskan RUU POM Penting Bagi Hajat Hidup Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyatakan keberadaan RUU POM sangat penting bagi hajat hidup masyarakat.

“Sebelum kejadian kasus gagal ginjal pada anak kemarin, kami dari Komisi IX sudah sangat menyadari pentingnya pengawasan obat dan makanan ini. Karena menyangkut pada hidup masyarakat,” kata Rahmad, Rabu (16/11).

Rahmad menyatakan banyak isu yang akan dioptimalkan dalam RUU POM ini.

Baca: RUU BPOM Diharapkan Perketat Pengawasan Obat & Makanan

“Mulai dari meningkatkan fungsi kontrol negara dalam mengawasi obat, makanan dan minuman. Dan juga terkait punishment kuat jika ada yang menyalahgunakan obat dan makanan, yang selama ini nyaris tak terdengar, hukumannya sangat ringan. Ini pun diakui oleh BPOM. Tidak menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Harapannya, dengan adanya RUU POM ini, maka masyarakat akan semakin terlindungi dari segala potensi tindakan yang mampu menciderai atau menghilangkan potensi jatuhnya korban di masyarakat.

“Jadi rakyat benar-benar akan terjamin dan terlindungi dari tindakan yang mampu mengancam hidup mereka,” ujarnya lagi.

Selain itu, Rahmad menyatakan hadirnya RUU POM juga akan lebih menguatkan secara regulasi kelembagaan.

Baca: Upah Bukan Satu-satunya Cara Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

“Selama ini kan hanya dari Perpres. Sehingga dengan menjadi UU, akan menimbulkan kewibawaan yang kuat dan memiliki penyidik sendiri. Selama ini BPOM harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan,” kata Rahmad.

Lebih lanjut Rahmad menyatakan saat ini pembahasan RUU POM di Komisi IX sudah selesai dan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk diharmonisasi.

“Dalam harmonisasi ini nantinya Baleg akan menerima masukan-masukan untuk menyempurnakan RUU POM ini. Baru akan ada hasil final untuk disampaikan ke pemerintah. Jika memang nanti pemerintah sudah mempelajari dan menyetujui baru akan dibuat dim versi pemerintah. Baru kita bahas kembali. Harapannya akan selesai pada periode ini,” pungkasnya.

Quote