Ikuti Kami

DPR Terima Masukan dari Masyarakat Sebelum Uji Capim KPK

Herman memastikan 'fit and proper test' bagi capim KPK akan dilaksanalan secara terbuka dan tidak ada intervensi.

DPR Terima Masukan dari Masyarakat Sebelum Uji Capim KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery. Foto: jurnas.com.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan DPR RI akan menerima sejumlah masukan sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagai wakil rakyat, semua hal yang beredar di masyarakat, semua masukan dari semua pihak akan kami kaji, akan kami pakai sebagai referensi di dalam melakukan fit and proper test," ujar Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Baca: Sadarestuwati: 57 Anggota DPR Telah Serahkan LHKPN ke KPK

Namun, Herman mengingatkan bahwa Komisi III terdiri dari banyak orang dan fraksi sehingga dia memastikan fit and proper test bagi capim KPK akan dilaksanalan secara terbuka dan tidak ada intervensi.

"Suara setiap orang bisa beda-beda, pendapat setiap orang bisa beda-beda. Oleh sebab itu saya katakan proses fit and proper test nanti independen dan terbuka," kata Herman.

Lebih lanjut Herman mengatakan nantinya fit and proper test tidak akan melibatkan tim ahli dari pansel KPK. Dia berasalan karena waktu untun uji kelayakan dan kepatutan sudah terlalu sempit.

"Tidak, karena waktu sudah mepet. Dan kami lebih menghargai kerja pansel," katanya.

Dia optimis semua tahapan untuk menentuka capim KPK akan mampu diselesaikan sebelum periode 2014-2019 berakhir.

"Pasti selesai. Bukan hanya optimis, pasti selesai," tegas Herman.

Karenanya, dia berharap Jokowi bisa secepatnya menyerahkan Jokowi menyerahkan 10 nama capim KPK ke DPR.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan 10 nama capim KPK hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (2/9/2019).

Menurut anggota Pansel Capim KPK Al Araf, rencananya Pansel akan terlebih dulu membahas 10 nama terpilih, sebelum menyerahkannya kepada Jokowi.

"Akan diserahkan sore pukul 15.00 ke Presiden. Pansel akan melanjutkan pembahasan pukul 09.00 untuk nantinya menghasilkan 10 nama yang diserahkan ke Presiden," ujar Al Araf saat dihubungi pada Minggu (1/9/2019) malam.

Baca: DPR Desak Presiden Jokowi Segera Setor Nama Capim KPK

ICW meminta Jokowi berani menolak nama-nama capim yang diserahkan Pansel jika nama-nama itu bermasalah. Jokowi, menurut ICW, harus berani menolak nama-nama yang diserahkan Pansel dan mengevaluasi kinerja pansel. 

"Jika nantinya nama-nama yang dihasilkan oleh Pansel ditemukan tidak mempunyai integritas dan memiliki rekam jejak yang buruk maka Presiden harus berani mengambil sikap untuk menolak usulan dari Pansel dan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja dari Pansel Pimpinan KPK," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (2/9/2019).

Quote