Ikuti Kami

DPRD Babel Tetapkan Tujuh Komisioner KPID Babel 

Tujuh nama Komisioner KPID tersebut yang diplenokan berdasar skor tertinggi dari hasil uji kepatutan dan kelayakan.

DPRD Babel Tetapkan Tujuh Komisioner KPID Babel 
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Bangka Belitung Adet Mastur.

Pangkalpinang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Babel. 

Tujuh nama Komisioner KPID tersebut yang diplenokan berdasar skor tertinggi yakni M. Adha Al Qodri, Rusdiar, Imam Ghozali, Izhar Yulia Amri, Febry Aginda Ginting, Bagong Susanto dan Sarli Sunarya.

Baca: DPRD Provinsi Kepulauan Babel Gelar Uji Kelayakan Calon KPID

DPRD Kepulauan Babel segera mengirimkan hasil penetapan pleno tersebut kepada gubernur untuk segera dilantik. 

"Kita akan mengirimkan 7 nama ini ke gubernur untuk segera dilantik dan diterbitkan SK (Surat Keputusan,red)," jelas, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Bangka Belitung Adet Mastur di Pangkal Pinang, Selasa (3/7).

Lebih lanjut Adet menjabarkan tujuh Komisioner tersebut terpilih usai melewati proses uji kepatutan dan kelayakan.

"Dari 21 orang yang lolos, kemarin kita mengambil 7 orang yang mendapat nilai tertinggi," ujarnya. 

Adet meyakini jika para komisioner tersebut memiliki kualitas yang cukup baik. 

"Kami yakin dengan nama-nama ini. Mereka betul-betul berkualitas setelah kami mendengar pemaparan mereka," imbuhnya.

Baca: Pengelolaan Tambang di Babel Harus Sesuai Regulasi

Adet yang juga menjabat sebagai Sekjen DPD PDI Perjuangan Babel, berharap agar di tangan para komisioner tersebut, dapat membuat keberadaan KPID semakin dikenal oleh masyarakat, terutama terkait fungsi dan kewenangan KPID. 

"Dengan terpilihnya mereka, diharapkan KPID betul-betul diketahui masyarakat, terutama bagaimana menyampaikan aspirasi mana yang tidak layak tampil. Karena selama ini masyarakat belum banyak tahu," tutupnya

Quote