Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus menyoroti ketiadaan gedung yang memadai bagi DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca: Raih Efisiensi, Deddy Harap BUMN Produksi Sepur Mini
Sebab, untuk gedung DPRD yang ada saat ini, ruangan pertemuan hanya ada satu. Dia pun melayangkan sindiran pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
"Bayangin DPRD nya (Kaltara) numpang gedung tidak layak agar provinsi bisa bergaya punya POLDA!" ujar Deddy di akun Facebooknya, baru-baru ini.
Mirisnya lagi, Deddy mengungkapkan gedung DPRD Provinsi Kaltara merupakan aset Kabupaten Bulungan. Artinya, DPRD Kaltara menumpang di gedung milik Pemkab Bulungan.
Dan tak hanya DPRD Kaltara, aset milik Pemkab Bulungan juga digunakan Polda Kaltara.
Pemkab Bulungan telah menghibahkan Kantor DPRD Bulungan di kilometer 9 Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, kepada Polda Kaltara pada 2018. Gedung kantor itu kemudian berfungsi menjadi markas Polda Kaltara.
Baca: Deddy Sitorus: KPK Dilemahkan Oleh Oknum Internal
Maka, tak heran apabila Deddy memuji Kabupaten Bulungan sebagai yang paling murah hati soal aset.
"Di Kaltara ini, Bulungan paling murah hati soal asset," ujar Deddy.
Bahkan, dengan menyindir, Deddy mempertanyakan kebenaran informasi bahwa rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara pun merupakan milik Pemkab Bulungan.
"Adakah yang tahu, rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara itu milik siapa? Apa benar milik Pemkab Bulungan?#masamasihnumpang," sindir Deddy.