Ikuti Kami

DPRD dan Pemkot Surabaya Mulai Bahas Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Program ini rencananya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya sebesar sekitar Rp1,1 triliun

DPRD dan Pemkot Surabaya Mulai Bahas Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membahas pelaksanaan program “Makan Bergizi Gratis” yang menjadi salah satu unggulan Prabowo Subianto Presiden.

Program ini rencananya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya sebesar sekitar Rp1,1 triliun.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, pembahasan program ini baru digelar sekali, sehingga keputusan final belum tercapai.

Baca: Ganjar Beri Sinyal PDI Perjuangan Tidak Gabung ke Pemerintahan

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk menyusun anggaran dengan penggeseran dana dari kegiatan lain yang bisa disesuaikan.

“Tentu harus dibuat penyusunan ulang dengan penggeseran anggaran dari kegiatan yang bisa digeser,” kata Adi pada Selasa (19/11).

Ia menegaskan, DPRD akan mendukung penuh program unggulan pemerintah pusat tersebut jika sudah disepakati.

Sedangkan Imam Syafi’i anggota Banggar DPRD Kota Surabaya menjelaskan, program makan gratis ini sebelumnya direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Rencananya diminta 10 persen dari PAD. PAD Surabaya rata-rata (realisasinya) Rp4 T hingga Rp5 T,” terang Imam.

Dana Rp1,1 triliun ini akan digunakan untuk menyediakan makan gratis bagi sekitar 400 ribu pelajar SD dan SMP negeri dan swasta setiap harinya.

“Rinciannya, terdapat sekitar 252.632 siswa SD dan 116.759 siswa SMP yang akan menerima paket makan, dengan estimasi biaya Rp15.000 per paket,” ujar Imam.

Baca: Ganjar Suntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang

Namun, pembahasan mengenai alokasi anggaran ini belum final. Banggar DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemkot untuk mematangkan rencana tersebut, mengingat waktu yang semakin dekat, karena program ini direncanakan dimulai pada Januari 2025.

Imam juga mengungkapkan kekhawatiran terkait efisiensi anggaran, terutama agar program ini tidak mengganggu alokasi dana untuk sektor penting lainnya.

“Kami khawatir pengalihan anggaran 10 persen ini akan mengganggu program lain, seperti sektor pendidikan, yang sudah memiliki alokasi anggaran mandatori 20 persen,” ujar Imam.

Quote