Jayapura, Gesuri.id - Sekretaris Komisi I DPRD Papua, Mathea Mamoyau mendukung pemecatan 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi.
Politisi PDI Perjuangan ini menandaskan, jika itu memang sudah menjadi temuan maka, harus bisa menjalankan aturan itu dan ASN yang sudah terlibat melakukan korupsi harus dipecat karena itu sudah sesuai aturan yang berlaku karena sudah salah menggunakan kewenangan.
Baca: Djarot Apresiasi PP Soal Penghargaan untuk Pelapor Korupsi
"Ini merupakan aturan negara yang harus dilaksanakan, jika memang terdapat ASN telah melakukan tindak pidana korupsi, saya pikir memang harus segera di berhentikan. Jangan biarkan oknum-oknum ini kelamaam melakukan korupsi, menghambur-hamburkan uang negara demi memenuhi ambisinya dan memperkaya diri," kata Mathea di Jayapura, Rabu (17/10).
Oleh karena itu , pihaknya menyarankan kepada BKN agar menyurati pimpinan-pimpinan kepala daerah dengan mencantumkan nama-nama ASN yang telah terbukti melalukan tindak pidana korupsi dengan dilengkapi data-datanya.
Menurutnya, jika BKN hanya bicara secara gamblang tapi tidak ada tindakan, maka pihak terkait akan mengganggap hal itu hanya sekedar wacana, sehingga tidak ditanggapi secara serius.
"Saya menduga kalau BKN ini belum menyurat kepada pimpinan daerah, tapi BKN baru bicara di koran, sehingga ada tarik ulur. Tapi saran saya, segera lah menyurati kepada kepala-kepala daerah dengan mencantumkan nama-nama itu. Inikan juga kan dalam rangka penegakan aturan. Kalau sudah beberapa kali menyurat dan tak ditanggapi, ya NIP-nya diblokir saja," tegas Mathea.
Namun ia juga mengingatkan agar para ASN berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan jabatan jangan sampai itu disalahgunakan dan menjadi pintu masuk korupsi.
"Jadi dari hasil temuan BKN, maka saya harap para ASN yang menjadi pejabat di Papua ini, berhati-hati, karena merupakan tempat empuk, apalagi posisinya di tempat basah yang bisa membuat gelap mata, sehingga dapat melakukan korupsi. Ini bukan rahasia umum lagi, " ketus Mathea.
Baca: PDI Perjuangan Dukung Usaha Pemberantasan Korupsi
Menurut Mathea, hal tersebut bisa terjadi lantaran yang terkait selalu menyalahgunakan kewenangan mereka, dikarenakan jabatannya itu. Untuk itu ia menyarankan agar pihak BKN menyurat dulu kalau tidak, lmaka lakukan itu sesuai aturan.
"Jadi saya harap para ASN yang mendapatkan jabatan strategis itu jangan coba-coba untuk menyalahkan kewenangannya, yang indikasinya akan menjadi temuan karena sudah melakukan korupsi. Karena secara kasat mata kita juga tahu itu dan bukan rahasia umum lagi. Kami tahu gaji mereka berapa sih, tapi karena posisinya ditempat basah, maka korupsi bisa saja terjadi. Jadi sekali lagi, hati-hati dengan jabatan strategis," tekannya.