Kupang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendukung rencana PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) melakukan investasi garam dengan memanfaatkan lahan Hak guna usaha (HGU PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS).
"Kami minta PT PKGD segera melakukan investasi garam di Kabupaten Kupang. Kami ingin melihat kesunguhan PT PKGD bangun industri garam di daerah ini. DPRD sangat mendukung investasi ini karena akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase dalam rapat dengan pendapat dengan warga Kelurahan Baubau di gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Senin (1/10).
Baca: Purworejo Berpotensi Jadi Produsen Garam Berkualitas
Puluhan warga Kelurahan Baubau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang mendatangi DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi terkait belum direalisasikanya pembangunan industri garam dilakukan PT PKGD karena terkendala adanya portal yang dibangun segelintir warga yang menolak kehadiran PT PKGD.
Mase mengatakan DPRD membutuhkan kehadiran investor untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Kupang yang minim dengan investasi.
"Kami dukung niat PT PKGD untuk membangun investasi garam,"tegas Mase.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DPRD Kabupaten Kupang akan segera mengambil keputusan guna mengakhiri berbagai polemik terkait pembangunan industri garam di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.
Baca: Presiden Tegaskan Impor Garam Khusus untuk Industri
"Polemik ini harus segera diakhiri karena akan menghambat masuknya investor ke Kabupaten Kupang yang minim dengan investasi," tegas Mase.
Menurut dia, pembangunan portal yang dilakukan 33 orang masyarakat Babau harus segera dihentikan karena akan mnghambat masuknya investor.
"Bagi mereka yang ngotot membangun portal perlu diproses secara hukum, karena perbuatan mereka menghambat pembangunan daerah ini. Kami butuh investasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pihak tertentu," tegas Mase.
Baca: Petani Garam di Demak Curhat ke Ganjar
Mase menyatakan penyesalanya karena masyarakat yang membangun portal menuju lokasi pembangunan industri garam PT PKGD tidak pernah hadir untuk melakukan mediasi sekalipun telah delapan kali diundang.
"Upaya mediasi sudah dilakukan namun tidak pernah datang. Ini menghambat pembangunan daerah ini. Kami akan minta aparat Kepolisian untuk segera tertibkan itu," kata Mase.