Ikuti Kami

DPRD Jabar yang Baru Langsung Punya PR

Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 langsung memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

DPRD Jabar yang Baru Langsung Punya PR
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari. Foto: merdeka.com.

Bandung, Gesuri.id - Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, raperda yang belum disahkan yaitu tentang pendidikan keagamaan harus diperbaiki dari aspek naskah akademik. 

Khusus Raperda Pendidikan Keagamaan harus menunggu undang-undang baru dari pemerintah pusat yang kini sedang dibahas bersama DPR RI.

Baca: DPD PDI Perjuangan Jabar Keluarkan 5 Sikap Politik

"Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dikembalikan ke Pemprov Jabar sebagaimana laporan Pansus II karena harus diperbaiki dan perlu menunggu UU terkait yang sedang dibahas oleh DPR RI sebagai acuan dan penyesuasian terkait kewenangan provinsi," terang Ineu.

Ineu membeberkan alasan kenapa Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019-2038.

Menurutnya, raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019-2024.

Baca: Sugianto Harap DPRD Kalteng Dukung Pembangunan Infrastruktur

Seperti diketahui jelang akhir masa jabatan DPRD Jabara periode 2014-2019 telah menyelasiaknn tiga perda inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut yaitu Perda tentang Perubahan APBD Jabar Tahun Anggaran 2019, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar tahun 2009-2029.

Tiga perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.

Quote