Mangupura, Gesuri.id - Program Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang sempat dirancang oleh Perusahanan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, jadi perhatian kalangan DPRD Kabupaten Badung. Walaupun sudah dirancang sejak lama, hingga saat ini program tersebut belum juga terlaksana.
Dari segi bisnis, (AMDK) ini sudah jelas dan bisa dipasarkan dari kawasan pusat pemerintah sampai ke desa-desa di Kabupaten Badung. Sorotan disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPRD Badung dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (18/3).
Baca : Charles Tekankan Evaluasi Dalam Penetapan UMK di Badung
Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Mangutama harus sudah memikirkan kapasitas sumber air yang dimiliki untuk kepentingan bisnis air dalam kemasan.
“Dari sisi bisnis, sebagai orang bisnis juga, saya tahu pasar bisnis air dalam kemasan ini sudah jelas. Minimal air dalam kemasan ini bisa dipasarkan dari kawasan puspem hingga ke desa-desa dan lingkungan di Kabupaten Badung. Ini potensi bagi pendapatan daerah ke depannya,” tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung ini.
Menurut Anom, ada potensi air didistribusikan ke kantor dan hotel. Untuk uji coba pengelolaannya, bisa segera dilakukan di tingkat internal Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Badung.
“Sepanjang memenuhi kualitas dan daya saing, ya berani kita mengadu dengan produk yang lainnya. Sayang sekali kalau ini tidak dimanfaatkan secara baik. Saya kira invenstasi air minum dalam kemasan ini tidak begitu banyak, tinggal beli mesin saja dan tempat gudang serta SDM yang unggul untuk bisnis ini,” ujarnya.
Potensi besar ini, kata dia, hendaknya menjadi pemikiran dan fokus ke depan dari jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama. “Mudah-mudahan ini sebagai terobosan dalam melakukan peningkatan pendapatan lebih signifikan. Kalau dengan apa yang sudah dilakukan sekarang di masa pandemi ini, tidak ada pendapatan secara signifikan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Wayan Suyasa mengatakan, telah menindak lanjuti keinginan DPRD Kabupaten Badung.
Baca : Mesin Politik PDI Perjuangan Badung Siap Tempur
“Bahkan kami sudah membuat feasibility study (FS). Saat ini kami masih melakukan evaluasi pendapatan, apakah ada ternd kenaikan atau malah sebaliknya. Sebab untuk merealisasikan program tersebut memerlukan biaya. Untuk sementara, kami mengejar pembiayaan yang lebih urgent dulu,” kata Suyasa.
Terkait eksekusi dari program AMDK, kata dia, akan melihat hasil penilaian pendapatan. Termasuk, menganalisa target dan kemampuan balik modal dari program ini.
“Dari hasil evaluasi triwulan pertama ini, baru kita bisa menentukan apaka program AMDK ini bisa kita eksekusi tahun 2022 atau tidak. Jika tidak bisa dieksekusi tahun 2022, kita lakukan di tahun 2023. Kami juga harus pikirkan target balik modalnya juga, sehingga perusahaan tidak merugi jika investasi ini dijalankan,” ucapnya.