Ikuti Kami

DPRD Kepri Soroti Peran OPD Pemprov

Pansus mendesak Gubernur Kepri untuk mengevaluasi kepala OPD yang tidak bekerja dengan baik sehingga banyak meninggalkan permasalahan. 

DPRD Kepri Soroti Peran OPD Pemprov
Ruslan Casbulatov

Tanjungpinang, Gesuri.id - Pansus DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pertanggungjawaban Laporan Keuangan APBD 2017 Pemprov Kepri.

Pansus DPRD menyoroti peran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kepri.

Pansus mendesak Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk mengevaluasi kepala OPD yang tidak bekerja dengan baik sehingga banyak meninggalkan permasalahan. 

Baca: Zonasi Kelistrikan Jangan Korbankan Masyarakat

"Ada tujuh kepala OPD di Pemprov Kepri yang menjadi sorotan BPK atas laporan keuangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 karena banyak masalah. Ini harus menjadi perhatian gubernur untuk mengevaluasinnya," kata Ketua Pansus Ruslan Casbulatov di Tanjungpinang, Selasa (26/6).

Beberapa kepala OPD tersebut antara lain Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis ESDM, Biro Umum dan Kadis lainnya. Mereka dinilai masih di bawah standar kerja yang baik.

Ruslan menyebutkan kinerja Kadis Pendidikan ditemukan adanya permasalahan beasiswa sebesar Rp1,9 miliar yang tidak tersalurkan. 

Selain itu ada temuan lainya terkait kegiatan yang dianggap laporannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dinas Perhubungan misalnya dinilai kurang becus dalam mengerjakan pembangunan pelabuhan di sejumlah daerah di Kepri sehingga pelabuhan-pelabuhan itu tidak selesai dengan baik.

Baca: Djarot Akan Bangun Sport Centre di Sumut

"Kami juga menemukan temuan BPK di Dinas Kesehtan Kepri di mana sejumlah kegiatan dan angaran yang tidak sesuai. Selain itu sejumlah dinas yang tidak jadi melaksanakan kegiatan, tetapi terlambat mengembalikan anggarannya ke kas daerah," tegas Ruslan.

Pansus LHP BPK DPRD Kepri memberikan masukan dan meminta Gubernur Kepri untuk melakukan evaluasi secara mendetil. Sebab, ada juga temuan BPK atas dinas tertentu yang permasalahannya sama setiap tahunnya.

"Setiap tahun masalahanya sama dan dilakukan oleh dinas yang sama pula. Pansus memanggil Kadis yang bersangkutan dan jawabanya mengaku baru menjabat. Ini kan justru membebani gubernur," ujar kader PDI Perjuangan itu.

Quote