Manado, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat tentang larangan pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang harus dipatuhi.
"PPDB harus diawasi ketat, supaya tidak ada pungutan liar atau pungli, yang akan merugikan calon peserta didik baru maupun lembaga pendidikan sendiri," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado, Kamis (28/6).
Baca: Gubernur Sulut Hadiri HUT ke -120 Filipina
Dia mengatakan Disdikbud Kota Manado sebagai instansi yang berwenang dalam hal pendidikan, harus mengawasi serta mengingatkan sekolah-sekolah agar tidak melakukan praktik pungli.
"Memang sekarang sudah tidak terdengar adanya pungli di sekolah-sekolah dalam PPDB, tetapi hal itu harus tetap diingatkan supaya tidak terjadi," katanya.
Selain mengingatkan Disdikbud, Sualang juga menyampaikan hal serupa kepada sekolah-sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, supaya tidak melakukan pungli.
Baca: Olly: Kalah Menang Pilkada Tetap Berpesta, Jangan Golput!
Hal itu, katanya, terutama kepada para kepala sekolah yang diminta tidak membuat kebijakan atau melakukan hal-hal yang berbau pungli.
"Ikuti dengan benar semua petunjuk pelaksanaan PPDB, agar tidak terjadi masalah yang dapat merugikan, siswa maupun sekolah, karena nantinya akan bermasalah," katanya.
PPDB di Manado sudah dibuka tingkat SMP dan SD, sedangkan sekolah-sekolah favorit di kota itu mulai diserbu para calon peserta didik baru.