Ikuti Kami

DPRD Kota Surabaya akan Panggil Kepala Dinas Pendidikan

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut temuan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait dugaan penyelewengan dana BOPDA.

DPRD Kota Surabaya akan Panggil Kepala Dinas Pendidikan
Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur Armuji.

Surabaya, Gesuri.id – Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur Armuji berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Iksan.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut temuan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait dugaan penyelewengan dana BOPDA.

Baca: Armuji Terima Keluhan Pengelolaan Pendidikan dari Masyarakat

"Kalau memang nanti diperlukan, Kadispendik dimungkinkan sekali untuk dipanggil dan memberikan penjelasan terkait masalah dugaan penyelewengan dana BOPDA ini," kata Armuji di Surabaya, Rabu (22/8).

"Hanya saja, terkait pemanggilan ini adalah ranah Komisi D. Tapi yang jelas dimungkinkan," tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan ini lebih lanjut mengatakan jika kasus dugaan penyelewengan alokasi APBD ini harus ditangani secara serius dan terperinci. 

"Kalau memang mau diaudit, ya harus diaudit secara menyeluruh. Baik negeri maupun swasta," ujar Armudji.

"Jika nanti ditemukan adanya penyelewengan, maka Pemkot pun harus menangani dengan serius. Kalau masalahnya karena ketidaktahuan, maka harus diajari itu," tegasnya.

Sebagai informasi, temuan adanya dugaan penyelewengan dana BOPDA ini bermula dari kunjungan Wali Kota Risma yang menemukan sejumlah siswa SMP putus sekolah. 

Dia menemukan fakta itu ketika berkunjung ke kawasan eks-lokalisasi Dolly. Katanya, mereka berhenti sekolah karena menunggak SPP. Atas temuan itu, Risma lalu melunasi pembayaran jumlah SPP yang berfariasi antara Rp 525 ribu hingga Rp 800 ribu. 

Baca: Proyek Cable Car di Kenjaren, Risma: Tetap Digarap Swasta

Tidak berhenti disana, Wali Kota sarat prestasi ini pun lantas melaporkan temuannya kepada Inspektorat Surabaya. Pasalnya, Ia menganggap sudah menyalurkan dana BOPDA ke semua sekolah. Baik sekolah swasta maupun negeri.

"Kalau sekarang ada anak mau sekolah tapi ditolak karena alasan biaya, terus ke mana BOPDA-nya. KPK harus telusuri itu," kata Risma.

Quote