Ikuti Kami

DPRD Kota Surabaya Tunggu Keputusan Pemerintah  Pusat Terkait Pelantikan Eri-Armuji

Adi Sutarwijono mengatakan, pelaksanaan sidang paripurna, pihaknya masih menunggu jadwal pelantikan dari pemerintah pusat.

DPRD Kota Surabaya Tunggu Keputusan Pemerintah  Pusat Terkait Pelantikan Eri-Armuji
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat soal pelantikan wali kota dan waki wali kota terpilih yakni Eri Cahyadi dan Armuji.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pelaksanaan sidang paripurna, pihaknya masih menunggu jadwal pelantikan dari pemerintah pusat.

Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

"Tadi sudah kita rapatkan dalam rapat di Badan Musyawarah (Banmus). Kapan pelaksanaannya? menunggu kepastian jadwal pelantikannya dari pemerintah pusat," kata Adi Sutarwijono, Selasa (4/2).

Legislator yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut menjelaskan, wewenang DPRD Surabaya adalah menggelar Sidang Paripurna Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2025-2030.

"Sedangkan untuk pelantikan sendiri akan berlangsung di Gedung Negara Grahadi," jelasnya.

Sebelumnya, jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa akan mundur dari jadwal semula tanggal 6 Februari 2025. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (31/1).

"Pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK," terangnya.

Baca: Ganjar Pranowo Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan

Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2).

Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

Quote