Ternate, Gesuri.id - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyetujui penambahan dana embarkasi haji bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Ternate di musim haji 2019 sebesar Rp200 juta untuk diakomodasi di APBD Perubahan 2019.
"Usulan Pemkot Ternate mengenai penambahan dana embarkasi haji kita setujui karena alasannya terkait adanya tambahan kuota JCH Ternate dan kenaikan harga tiket pesawat," kata Ketua DPRD Ternate Merlisa Marsaoly di Ternate, Selasa (9/7).
Baca: Nurdin Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 1 Makassar
Pemkot Ternate dan DPRD sebelumnya telah mengalokasikan dana untuk embarkasi haji JCH Ternate dalam APBD 2019 sebesar hampir Rp1 miliar, tetapi karena adanya penambahan jumlah JCH Ternate musim haji 2019 dari 269 orang menjadi 291 orang menyusul adanya penambahan kuota haji Malut dari pemerintah pusat yang semuanya 1.080 menjadi 1.321, sehingga harus dilakukan penambahan dana embarkasi.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, DPRD Ternate pasti menyetujui usulan tambahan dana seperti itu, karena selain terkait dengan kepentingan masyarakat Ternate, khususnya yang akan menunaikan ibadah haij ke Tanah Suci, juga telah menjadi kewajiban daerah dalam penyediaan seluruh kebutuhan dana embarkasi haji.
Dana embarkasi haji untuk seluruh JCH Malut, termasuk di Kota Ternate sejak musim haji beberapa tahun lalu sebesar Rp6 miliar lebih setiap musim haji, 70 persen di antaranya ditanggung Pemprov Malut dan 30 persen sisanya dibebankan kepada masing-masing kabupaten/kota.
DPRD Ternate bersama Pemkot Ternate, menurut Nurlisa Marsaoly, terus pula mengupayakan agar jumlah kuota JCH Ternate di tahun-tahun mendatang lebih banyak lagi, karena jumlah masyarakat yang telah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji di daerah ini cukup banyak.
Sesuai data dari Kantor Kementerian Agama Kota Ternate jumlah masyarakat Ternate yang telah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji lebih dari 4.000 orang dan kalau dikaitkan dengan jumlah kuota haji daerah ini yang kurang dari 300 orang per tahun maka jika mendaftar tahun 2019 baru bisa berangkat pada 15 tahun kemudian.
Baca: RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Siap Disahkan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ternate ini mengharapkan kepada Kanwil Kemenag Malut dan Pemprov Malut untuk menambah kapasitas asrama haji transit Ngade Ternate, agar seluruh JCH kabupaten/kota di Malut dapat ditampung di asrama itu sebelum diberangkatkan ke embarkasi haji Makassar.
Kapasitas asrama haji transit Ngade Ternate saat ini hanya 280 orang, sehingga pada musim haji 2019 ini hanya bisa melayani JCH dari lima kabupaten, seperti dari Kabupaten Sula dan Halmahera Selatan, sedangkan JCH dari lima kabupaten/kota lainnya harus menginap di hotel sebelum diberangkatkan ke embarkasi haji Makassar.