Luwu Utara, Gesuri.id - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan Pilosofis Rusli mengkritik pemberian bantuan sosial (bansos) oleh Dinas Sosial (Dinsos) untuk warga miskin dan Dinas Kesehatan Luwu Utara yang dinilai tidak tepat sasaran.
Pilosofis menilai ada data yang tidak valid, karena data-data tersebut perlu divalidasi setidaknya setiap enam bulan sekali.
Baca: DPRD Bali Dukung Rasionalisasi Anggaran Bansos
“Enam bulan itu waktu yang cukup untuk mengevaluasi sekaligus juga memonitor perkembangan setiap lalu lintas pergerakan data-data yang ada di Kabupaten,” tutur PDI Perjuangan di Luwu Utara, Jumat (3/1).
Pilosofis mengungkapkan, kekwatiran akan berdampak pada penilaian kurang baik terhadap Luwu Utara, karena data tidak valid antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Selain itu Pilosofis menambahkan, bahwa seharusnya tidak boleh ada selisih dari data tersebut.
” Kami harapkan supaya dua Dinas ini saling koordinasi bahkan lintas SKPD agar tidak terjadi selusih data. Yang menjadi pertanyaan dari data yang di usulkan sebanyak 156.740, angka kemiskinan kita masih sangat rendah, sehingga kami pastikan ada data yang tidak benar atau valid,” tutur Pilosofis.
Menurut Pilisofis kemalasan menjadi salah satu faktor tidak adanya kemauan untuk memvalidasi data dengan sungguh-sungguh, sejak awal kami selalu mengungkapkan dan selalu menekankan pentingnya data itu.
“Data itu menjadi penting, menjadi alat ukur untuk bisa intervensi program ke masyarakat itu sesuai dengan maksud dan tujuannya,” jelas Pilo panggilan akrab anggota DPRD yang selalu perjuangkan wong cilik.
Data tersebut juga diperlukan untuk membuat validasi, agar nantinya jangan sampai yang berhak itu tidak dapat, yang tidak berhak justru dapat.
Baca: Bansos Harus Mampu Ciptakan Kemandirian Ekonomi
Oleh karena itu, Pilisofis menilai perlu adanya kerja sama antara pemerintah pusat yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pusat data dan informasinya. Selain itu juga melalui pemerintah daerah termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk bisa menyajikan data yang valid.
“Data yang valid itu bisa dilakukan evaluasi secara berkala, dan evaluasi secara berkala ini harus bisa memberikan kepastian data angka-angka kemiskinan yang ada di daerah miskin di Luwu Utara,” paparnya.