Ikuti Kami

DPRD Kritisi Pembangunan Mall Baru di Pekalongan

Adam menilai sepinya pusat perbelanjaan karena telah terjadi pergesaran transaksi penjualan yang mengandalkan on line (daring).

DPRD Kritisi Pembangunan Mall Baru di Pekalongan
Pendopo lama aset milik Pemkab Pekalongan yang ada di Kota Pekalongan bakal dijadikan sebagai Pekalongan Plaza atau Pekalongan Tower. 

Pekalongan, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah meminta Pemkab berpikir ulang untuk membangun pusat perbelanjaan (mall).

“Lah…sekarang ini banyak Mall atau plaza yang ditutup, contohnya Carefour, Mall Banjarsari, Sri Ratu itu harus menjadi pedoman,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pekalongan, M Adam di Pekalongan, Senin (18/2).

Baca: 15 Anak Anggota DPRD Babel dapat Beasiswa

Adam menilai sepinya pusat perbelanjaan karena telah terjadi pergesaran transaksi penjualan yang mengandalkan on line (daring).

Adam melontarkan pernyataan ini terkait wacana mengubah Pendopo Sekretariat Pemkab Pekalongan menjadi Mall atau Plaza Pekalongan.

“Memang itu gagasan bagus, namun saya tidak sependapat kalau pendopo itu diubah menjadi mall,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui inisiatif Pemkab Pekalongan memang baik. Namun lebih baik Pendopo tidak diubah jadi Mall. 

Seperti diketahui, adanya wacana pembangunan Plaza di tanah milik aset Pemkab Pekalongan yang berada di Kota Pekalongan, Pemda akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan.

Bupati Pekalongan H Asip Kholbihi menegaskan bahwa rencana Pemkab akan membangun Super Mall Pekalongan Tower pada tahun ini. 

Untuk pembangunannya, pemerintah bakal memanfaatkan lahan seluas sekitar 2,6 hektare eks Pendopo Sekretariat Pemkab Pekalongan di Jalan Nusantara Nomor 1 Kota Pekalongan.

“Untuk pembangunan kami harus koordinasikan terlebih dahulu. Karena pendopo lama ada di tengah Kota Pekalongan. Namun Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan sudah menyetujui perencanaan tersebut,” terangnya.

Adapun pemanfaatan aset bangunan tersebut, tujuan utamanya adalah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pekalongan. Sebab, Pendopo itu merupakan aset pemerintah Kabupaten Pekalongan, selain RSUD Kraton yang ada di wilayah Kota Pekalongan.

Baca: DPP PDI Perjuangan Masih Godok Pengganti Ketua DPRD Sumsel

Seperti diketahui, Pendopo lama aset milik Pemkab Pekalongan yang ada di Kota Pekalongan bakal dijadikan sebagai Pekalongan Plaza atau Pekalongan Tower. 

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menuturkan, dalam mendongkrak perekonomian pemerintah akan membuka berbagai bidang baik pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, pertambangan, sumber energi, properti perdagangan, pariwisata dan investasi.

Quote