Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris, kembali menyoroti polemik pengelolaan Pasar Sentral yang hingga kini belum menemui titik terang.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai pemerintah kota seolah membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa solusi konkret.
Persoalan ini berawal dari perjanjian antara Perumda Pasar Makassar Raya dan PT MTIR pada 30 Maret 2017. Setelah dievaluasi, kerja sama tersebut dinilai merugikan Pemerintah Kota Makassar dan perlu segera diperbaiki.
"Masalah ini sudah ada sebelum saya duduk di DPRD Makassar, dan sampai sekarang belum tuntas. Mungkin sudah 20 tahun," tegas Andi Tenri Uji, Rabu (26/3/2025).
Ia mempertanyakan kontrak kerja sama yang dianggap memberatkan dan berdampak pada pasar-pasar lain di Makassar. Banyak pedagang yang enggan menempati bangunan yang telah disediakan, karena lebih nyaman berjualan di luar area pasar.
"Apakah kontraknya memang memberatkan? Ini bukan hanya Pasar Sentral, tapi juga pasar lain. Banyak pasar dibangun, tapi pedagang tetap memilih berjualan di luar," ujarnya.
Tak hanya itu, Andi Tenri Uji juga menyoroti peran Perumda Pasar Makassar Raya dalam menertibkan pedagang dan memastikan bangunan pasar berfungsi sebagaimana mestinya. Ia menilai tindakan konkret dari pihak terkait masih minim.
"Harus ada langkah serius dari PD Pasar untuk memastikan pedagang dan pihak ketiga menaati aturan serta menggunakan fasilitas yang telah disediakan," ucapnya.
Menurutnya, masalah ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan kebijakan yang kurang berpihak pada pedagang. Jika terus dibiarkan, ia khawatir dampaknya akan meluas ke pasar-pasar lain di Makassar.
"Kita tidak bisa biarkan ini terus terjadi. Kalau tidak segera diselesaikan, pasar-pasar lain bisa mengalami hal serupa—pedagang tak tertib, pengelola dan pengembang tidak sejalan," pungkasnya.
Sumber: portalmedia.id