Kupang, Gesuri.id - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta agar setiap kepala daerah baik di kabupaten maupun di Kota harus bisa mengontrol atau memantau pendistrubusiannya di daerah itu sehingga tidak terjadi penumpukan.
"Ambil contoh misalnya hari ini dikirim ke kabupaten Malaka, maka pemda-nya harus proaktif untuk melakukan distribusi ke fasilitas kesehatan yang ada di Malaka," kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa di Kupang, Rabu, (15/9).
Baca: PDI Perjuangan Toraja Utara Gelar Vaksinasi di 12 Kecamatan
Ia menambahkan ketika vaksin itu sudah didistrubusikan ke fasilitas kesehatan di daerah itu maka sistem pelaporan juga harus segera dilakukan oleh pemda setempat.
Hal ini dilakukan sehingga dinas kesehatan atau gugus tugas di provinsi bisa memonitor. Jika ada stok vaskin baru masuk dari pusat maka Malaka akan kembali mendapatkan kiriman vaksin.
Politisi PDI perjuangan ini juga mengatakan bahwa hal ini juga harus diperhatikan oleh seluruh pemda di seluruh kabupaten Kota di NTT, dalam rangka percepatan vaksinasi COVID-19.
"Tetapi tidak hanya itu. Alangkah lebih baiknya gugus tugas provinsi atau dinkes NTT melakukan sistem jemput bola dalam hal vaksinasi COVID-19," tutur dia.
Sebab lanjut dia jika ada kabupaten Kota yang lambat dalam melakukan vaksinasi maka dinkes atau gugus tugas harus mendesak daerah itu untuk mempercepat pelayanan vaksinasi.
Baca: Bupati Pangandaran Perketat Prokes di Objek Wisata
"Jangan sampai kita rugi kalau-kalau vaksin kita sampai exprired atau kedaluwarsa," tambah dia.
Iapun menegaskan bahwa vaksin ini adalah hak rakyat, dan vaksin itu harus betul-betul menjangkau masyarakat dimanapun berada, dengan memanfaatkan seluruh fasilitas kesehatan yang ada.
Yunus pun berharap jangan sampai ada vaksin yang kedaluwarsa di NTT ini. Oleh karena itu monitoring dan evaluasi harus terus dilakukan sehingga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat berjalan dengan lancar.