Ikuti Kami

DPRD Palangkaraya Gelar Sidang Paripurna, Tentukan Hal Ini

DPRD umumkan usulan pengesahan pengangkatan terhadap pasangan calon terpilih pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangkaraya.

DPRD Palangkaraya Gelar Sidang Paripurna, Tentukan Hal Ini
Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K. Yunianto.

Palangkaraya, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangkaraya, Kamis (2/8), mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan terhadap pasangan calon terpilih pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat, 27 Juni lalu.

Pengumuman itu pada acara Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Palangkaraya dengan agenda "Pengumuman Usul Pengesahan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Masa Jabatan 2013 s.d. 2018 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Periode 2018 s.d. 2023" di Palangkaraya.

Baca: DPRD: Segera Operasikan Wisata Kuliner Tunggal Sangomang

Usul pengesahan pengangkatan pasangan wali kota dan wakil wali kota itu, kata Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K. Yunianto, berdasar hasil penghitungan suara oleh KPU yang dikeluarkan dengan surat keputusan tentang penetapan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota dan SK KPU tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

SK KPU Kota Palangkaraya itu menetapkan bahwa pasangan Fairid Naparin dan Umi Mastikah sebagai wali kota dan wakil wali kota menggantikan Riban Satia/Mofot Saptono Subagio.

Sesuai dengan undang-undang, kata politikus PDI Perjuangan itu, DPRD berwenang untuk segera menindaklanjuti dengan mengusulkan pengesahan pemberhentian serta mengusulkan pengangkatan pasangan calon terpilih.

Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Riban dan Mofit akan berakhir pada tanggal 23 September 2018.

"Telah kita saksikan penandatananan naskah keputusan tentang usulan ini. Selanjutnya, naskah ini akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur Kalteng agar dapat dibuatkan SK pelantikan," katanya.

Sidang Paripurna Istimewa tersebut turut dihadiri para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, anggota DPRD kota, jajaran Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) kota, dan anggota KPU Kota Palangkaraya.

Baca: Permasalahan Lapas, Teras Narang Miliki Konsep Penyelesaian

Turut hadir pula Wali Kota Riban Satia dan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio serta pasangan calon terpilih pada Pilwakot Palangka Raya 2018 Fairid Naparin dan Umi Mastikah.

Pembacaan naskah Keputusan Pimpinan DPRD Kota Palangkaraya tentang Pengusulan Pengesahan Pemberhentian dan Usul Pengesahan Pengangkatan Wali Kota tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Siti Masmah.

Quote