Semarang, Gesuri.id - Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito mengungkapkan DPRD Kabupaten Semarang menyetujui usulan alokasi anggaran tambahan penghasilan guru tidak tetap (GTT) serta pegawai tidak tetap (PTT) SD Negeri dan SMP Negeri pada APBD Perubahan 2018 senilai Rp8,2 miliar.
Dengan demikian, tambahan penghasilan GTT-PTT SD Negeri serta SMP Negeri pada 2018 naik sekitar Rp250.000.
Baca: Ganjar: Guru Harus Menjunjung Integritas
"APBD Perubahan 2018 Kabupaten Semarang ditetapkan pada Sabtu (18/8/2018). Kami berharap, kenaikan tambahan penghasilan GTT dan PTT ini bisa meningkatkan etos kerja mereka," katanya, Minggu (19/8).
Menurut dia, ke depan Komisi D akan terus berupaya untuk meningkatkan tambahan penghasilan GTT-PTT SD Negeri dan SMP Negeri hingga mencapai angka yang sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Semarang.
Baca: Bupati Winarti Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Guru
Namun, politisi PDI Perjuangan meminta kepada para GTT-PTT untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan, khususnya di sekolah tempat mereka bekerja.
"Memang kenaikannya belum signifikan. GTT-PTT yang menerima tambahan penghasilan dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Semarang sebesar Rp500.000 naik menjadi Rp750.000. Namun, peningkatan tambahan penghasilan GTT-PTT ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kami akan terus berupaya untuk menaikan tambahan penghasilan mereka," ucapnya..