Jakarta, Gesuri.id - Kelangkaan pupuk yang terus menghantui para petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Melalui agenda reses, rombongan Komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi Ayu Nur Suri, bersama Wakil Ketua Abdul Fikri Yanto, Sekretaris Fenus Antonius, serta anggota lainnya melakukan kunjungan ke kabupaten tersebut untuk mendengarkan aspirasi dan mencari solusi.
Kedatangan Komisi II DPRD Sumsel di OKU Timur disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU Timur, Edwar Juliartha,, didampingi oleh Asisten II, Rayenaidi.
Baca: Ganjar Pranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng
Edwar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk menekan kelangkaan pupuk.
“Ada tiga regulasi terkait distribusi pupuk yang akan kami petakan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel, Bapak Fenus Antonius. Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas distributor yang diduga bermain nakal,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Ayu Nur Suri, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan kelangkaan pupuk di OKU Timur ini ke tingkat provinsi.
“Kami akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi kendala utama penyebab kelangkaan pupuk di daerah ini. Setelah sumber masalah ditemukan, kami akan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut,” ujar Ayu yang juga sebagai anggota DPRD Sumsel Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ayu menambahkan bahwa pihaknya berencana memanggil PT Pupuk Sriwidjaja (PUSRI) untuk menggali lebih dalam mengenai akar permasalahan ini.
“Kami ingin mengetahui benang merah penyebab kelangkaan pupuk di OKU Timur. Setelah itu, kami akan mencari jalan keluar untuk mengatasinya,” tegasnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel, Fenus Antonius, juga menekankan pentingnya pemetaan masalah distribusi pupuk di OKU Timur.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
“Kami akan melakukan pemetaan terkait wilayah-wilayah yang terkendala pupuk. Sebetulnya, masalah di lapangan sudah cukup jelas. Dalam waktu dekat, regulasi terkait distribusi pupuk ini akan kami bahas lebih lanjut,” ujar Fenus.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap distributor pupuk di seluruh Sumatera Selatan.
“Kami akan segera mengajak pihak PUSRI untuk duduk bersama guna memperketat pengawasan distribusi pupuk. Hal ini penting agar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan kelompok tani dapat direalisasikan dengan baik, sehingga para petani dapat menikmati hasil panen yang maksimal,” pungkas Fenus.