Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (23/1/2025).
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan Raperda ini merupakan inisiatif legislatif yang sudah digagas sejak periode sebelumnya, dan kini dilanjutkan oleh DPRD periode saat ini. Setelah melalui proses penyusunan dan harmonisasi oleh Badan Pembuat Perda (Bapemperda).
Dalam prosesnya, Pansus akan mengundang berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, akademisi, serta dinas-dinas terkait, guna menggali berbagai solusi yang efektif untuk mengatasi banjir di Kota Pahlawan.
“Diharapkan, pembahasan ini bisa menghasilkan rumusan kebijakan yang dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Regulasi ini akan mengatur hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat, baik dari masyarakat, pihak swasta, maupun Pemerintah Kota Surabaya,” kata Adi Sutarwijono, Kamis (24/1/2025).
Pembahasan raperda ini juga dianggap sangat mendesak, mengingat Surabaya tengah memasuki musim penghujan. Bahkan, beberapa kawasan yang sebelumnya tidak pernah mengalami banjir kini terdampak.
Selain itu, Adi juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, seperti perbaikan saluran air, pembangunan sudetan, penyediaan pompa air, serta pembuatan waduk atau bozem sebagai tempat penampungan air.
“Soal infrastruktur ini nantinya akan dibahas lebih dalam di tingkat Pansus. Begitu juga dengan penyempurnaan peta saluran air yang akan melibatkan partisipasi masyarakat hingga tingkat RT/RW,” jelasnya.
Legislator PDI Perjuangan Surabaya ini juga menegaskan bahwa pembahasan raperda ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Surabaya terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak dalam menangani persoalan banjir.
DPRD berharap bahwa Raperda ini nantinya tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam menangani banjir di Surabaya. Salah satu indikator keberhasilannya adalah pengurangan luas, lama, dan tinggi genangan air di wilayah yang sering terdampak.
Dengan adanya kebijakan yang jelas dan berbasis data, pemerintah diharapkan mampu menerapkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif.
“Kami ingin melihat hasil nyata dari regulasi ini, agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan setiap kali musim hujan tiba,” pungkasnya.
Sumber: kilasjatim.com