Ikuti Kami

DPRD Surabaya Siapkan Sidang Paripurna Pidato Walikota dan Wakil Walikota 2025-2030

Adi: Sudah kita rapatkan dalam rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus).

DPRD Surabaya Siapkan Sidang Paripurna Pidato Walikota dan Wakil Walikota 2025-2030
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk Sidang Paripurna terkait penyampaian pidato Walikota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2025-2030.

“Sudah kita rapatkan dalam rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus). Terkait waktu pelaksanaannya, kami juga masih menunggu kepastian jadwal pelantikan kepala daerah dari pemerintah pusat,” kata Adi, Sabtu (1/2/2025).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya juga mengatakan, wewenang DPRD Kota Surabaya adalah untuk menggelar Sidang Paripurna awal sesudah pengucapan sumpah janji dan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2025-2030.

“Jadi, untuk pidato Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2025-2030 ini merupakan pidato pertama pasca pelantikan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan mundur dari jadwal semula, yakni tanggal 6 Februari 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers pada Jumat 31 Januari 2025 di Jakarta.

“Pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK,” terangnya.

Tito juga belum bisa memastikan tanggal pasti pelantikan tersebut akan digelar. Ia mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin 3 Februari 2025 mendatang.

Tito mengatakan bahwa mundurnya jadwal pelantikan itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh Mahkamah Konstitusi. Presiden Prabowo Subianto pun telah meminta agar pelantikan kepala daerah digelar secara efisien.

Sumber: www.ngopibareng.id

Quote