Yogyakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Fokki Adrianto mengusulkan untuk menaikkan tarif parkir.
Ia menyarankan, kenaikan tarif ini dapat diaplikasikan pada kawasan yang memiliki kuantitas kendaraan yang tinggi.
Baca: Junedi: Kebijakan “Tanpa Karcis Gratis” Pengaruhi PAD
Kawasan tersebut diantaranya kawasan pariwisata, lahan parkir tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir (TKP) yang ada di kawasan wisata.
"Tempat-tempat itu juga bisa diberlakukan tarif progresif," kata Antonius di Yogyakarta, Selasa (18/9).
Jumlah kenaikan tarif parkir bisa sekitar 100 hingga 200 persen dari tarif yang diberlakukan saat ini. Misalnya, untuk tarif parkir sepeda motor yang saat ini hanya Rp 1.000, bisa menjadi Rp 3.000.
Selain itu, kenaikan tarif tersebut juga bisa digunakan sebagai langkah untuk investasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Sehingga, diharapkan dapat memunculkan investor dibidang perparkiran.
"Daripada cuma jadi lahan kosong, lebih bagus dijadikan untuk investasi. Hal ini juga diharapkan bisa mengundang investor di bidang perpakiran," katanya.
Terkait masalah perparkiran di Kota Yogyakarta yang beberapa masih bersifat konvensional, hal tersebut bisa ditanggulangi dengan memunculkan inovasi. Salah satunya dengan menggunakan teknologi.
Baca: Gembong: Pasar Tradisional Kumuh dan Sangat Memprihatinkan
"Untuk Bandung dan Jakarta sudah banyak yang menggunakan komputer untuk menarik tarif parkir. Saya harap Yogya bisa memanfaatkan hal seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Azis mengungkapkan, terkait Perda kenaikan tarif parkir belum dibahas di internal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.